• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 14 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Padang Belajar Aturan APK ke Bawaslu Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 November 2018 / 13:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Tiga anggota DPRD Kota Padang, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Rabu (21/11). Para wakil rakyat ini, berkunjung untuk menimba ilmu tentang penerapan aturan alat peraga kampanye (APK).

Kunjungan DPRD Kota Padang ini disambut Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. Dalam kesempatan ini, Acep memperkenalkan komisioner Bawaslu Kota Tangsel kepada para anggota Dewan yang hadir.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Kota Padang Yuhilda Darwis mengungkapkan, kunker tersebut mereka lakukan untuk mengetahui penerapan aturan pemasangan APK.

“Karena KPU dan Bawaslu adalah unsur penyelenggara pemilu. Sehingga, KPU dan Bawaslulah yang menguasai persoalan tersebut,” katanya.

Secara teknis, ia mempertanyakan tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye. Dia membandingkan dengan di wilayahnya yang banyak terjadi penurunan APK oleh Satpol PP setempat.

“Bagaimana tentang peraturan yang berlaku tentang pemasangan spanduk yang berbeda-beda? Sebetulnya yang boleh seperti apa?” tanya Yuhilda.

Dia juga memberi contoh kasus razia APK di Padang. Dalam razia tersebut, APK yang sudah dipasang para calon anggota legislatif diturunkan. Padahal, kata dia, pihaknya sudah mengikuti aturan main.

“Pada tanggal 23 September kemarin banyak APK yang diturunkan secara paksa. Padahal, menurut kami sudah sesuai aturan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjelaskan alasan kunjungan mereka ke Tangsel. Mereka menilai, Pemerintah Daerah Kota Tangsel sangat terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkannya.

“Kota Tangsel merupakan daerah yang ramah, sehingga kami melakukan kunjungan kerja ke sini (Kota Tangsel, red),” ungkapnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Mohamad Acep menyatakan, kunjungan tersebut mereka isi dengan diskusi.
“Tentang aturan di Tangsel, kita jelaskan saja di sini (Kota Tangsel, red) kita sering rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu 2019 dan itu sangat berpengaruh. Kemudian, sosialisasi pun dilakukan dalam rangka pencegahan,” kata Acep.

Menurut Acep, di Tangsel pemasangan APK tidak boleh melintang, memasang bendera di pohon, dan memasang bendera di taman kota. Ketika itu dilanggar maka konsekuensinya akan diturunkan.

“Sebaliknya, ketika APK dipasang di lokasi yang benar, tidak melanggar maka kami jamin tidak akan ada masalah,” katanya.

Ketentuan itu, lanjutnya, sengaja disampaikan kepada para pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini, para pengurus parpol. Supaya, mereka mengetahui dengan jelas ketetuan itu.

“Sebab, semakin tidak tahunya peserta, maka semakin tinggi angka pelanggarannya,” terang Acep.

Kemudian, soal laporan dana kampanye. Tentang berapa batas maksimal sumbangan dana kampanye yang boleh diberikan kepada partai politik. “Kami jelaskan bahwa, sumbangan dana kampanye yang sumbernya perorangan maksimal Rp250 juta,” katanya. (mg-1/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Penyebaran Guru PNS Tak Merata

Next Post

Gaet Pekerja Informal, BPJSTK Gandeng Perusahaan Reksa Dana

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Gaet Pekerja Informal, BPJSTK Gandeng Perusahaan Reksa Dana

Gaet Pekerja Informal, BPJSTK Gandeng Perusahaan Reksa Dana

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang