• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pedagang Menolak Digusur Pengembang

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 23 Agustus 2018 / 13:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PASAR KEMIS – Empat pedagang di Jalan Raya Cadas Kukun, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak lapak dagangan mereka digusur untuk pembangunan Perumahan Puri Jaya Garden (PJG). Sebab, pedagang beralasan memiliki surat garapan. Sebaliknya, pengembang belum menunjukan surat kepemilikan apapun.

Uni Nining, seorang pedagang mengatakan, selama ini, para pedagang yang diminta menunjukan surat garapan, sedangkan pihak perumahan PJG yang mengaku memiliki tanah garapan milik pedagag, belum pernah menunjukan surat kepemilikan, seperti sertifikat hak milik (SHM).

READ ALSO

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

“Kami bisa menunjukan surat garapan dari PU Pengairan. Tetapi, kami belum pernah melihat surat kepemilikan, misalkan sertifikat hak milik (SHM),” kata Uni Nining, kepada Tangerang Ekspres, kemarin.

Sesuia perjanjian surat garapan, ia menjelaskan, tanah garapan bisa digunakan selama pemerintah belum menggunakan tanah tersebut. Saat ini, lanjutnya, pihaknya tetap bertahan karena yang ingin menggunakan tanah ini adalah pihak perumahan PJG.

“Kalau pemerintah yang ingin pakai sih kami gak bakalan minta apa-apa. Tetapi, kalau swasta yang mau pakai ya harus ada penggantian yang sesuai. Sebab, kami juga beli kepada penggarap sebelumnya,” ujarnya.

Dahulu, ia menuturkan, kondisi tanah sedalam tiga meter seperti jurang. Kemudian, dia melakukan pengurukan menggunakan tanah dan batu supaya tanah garapan tersebut bisa digunakan untuk lapak dagangan.

Beberapa pekan lalu, ia menyebutkan, pihak Perumahan PJG ingin memberikan uang sebesar Rp 100 juta dibagi kepada empat pedagang yang mempunyai surat garapan. Alhasil, seluruh pedagang menolak karena uang sebesar itu tidak sesuia dengan modal pengurukan tanah dan mendirikan bagunan.

Sayangnya, ia mengungkapkan, walaupun belum ada kesepakatan, tetapi pihak Perumahan PJG sudah melakukan pemagaran menggunakan pagar beton. Padahal, pihak pengembang belum berhak melakukan pemagaran di depan lapak pedagang.

Rusdi Efendi, Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Linmas Kecamatan Pasar Kemis mengatakan, pihak Perumahan PJG memiliki surat kepemilikan sah, dengan demikian tanah yang digunakan para pedagang bukan tanah milik pemerintah.

“Sulitnya memecahkan persoalan ini, karena oknum pemberi garapan dari orang pengairan sudah meninggal dunia berdasarkan informasi yang saya dapatkan,” kata Rusdi. (mg-2/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

6 Tips Perawatan Rambut Pria Agar Tetap Sehat dan Kuat

Next Post

Pemkab Sumbangkan 30 Hewan Kurban

Related Posts

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Next Post
Pemkab Sumbangkan 30 Hewan Kurban

Pemkab Sumbangkan 30 Hewan Kurban

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Bisa Dibeli di Outlet Premium VIVO-BMI, VIVO Y31d Smartphone Tahan Banting dengan Fast Charging 90W dan Kamera 50MP

Selasa, 28 April 2026 / 08:52 WIB
Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Jawab Kebutuhan Kesehatan Gigi, Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong

Senin, 27 April 2026 / 19:33 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Jelang Pekan 30, Persita Evaluasi Lini Depan Usai Empat Kekalahan Beruntun

Senin, 27 April 2026 / 11:28 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Pekan Krusial BRI Super League Pekan ke-30, Ini Jadwal Pertandingan Lengkapnya

Senin, 27 April 2026 / 11:25 WIB
Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Atria Hotel Sajikan Konsep Pernikahan Tradisional Modern dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 / 11:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang