• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 10 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Catat, Ini Perbedaan Setiap Jenis Asuransi Kesehatan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 21 Agustus 2018 / 03:18 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Asuransi kesehatan bisa memudahkan Anda mempersiapkan biaya kesehatan di kemudian hari. Meski semua orang tidak ada yang ingin sakit, tak ada salahnya berjaga-jaga dengan memiliki asuransi kesehatan. Datangnya sakit tidak ada yang tahu, jadi persiapan biaya diperlukan. Sebelum Anda memilih asuransi apa yang ingin Anda miliki, kenali dulu berbagai jenis asuransi kesehatan berikut ini.

Beragam jenis asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan dibagi menjadi berbagai jenis berdasarkan hal berikut ini.

READ ALSO

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang

1. Kepemilikan badan penyelenggara

  • Asuransi kesehatan pemerintah, yaitu asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah, seperti BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat.
  • Asuransi kesehatan swasta, yaitu asuransi kesehatan yang dikelola oleh suatu badan swasta.

2. Jenis perawatan

  • Asuransi kesehatan rawat inap (in-patient treatment). Asuransi kesehatan yang membiayai perawatan untuk pasien yang akan menginap di rumah sakit alias opname.
  • Asuransi kesehatan rawat jalan (out-patient treatment). Asuransi kesehatan yang membiayai perawatan pasien berupa pelayanan medis seperti diagnosis, cek laboratorium, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya yang tidak mengharuskan pasien untuk tinggal (opname) di rumah sakit.

3. Keikutsertaan

  • Wajib. Anda diwajibkan untuk melakukan pembelian dan pembayaran asuransi dan mengikuti aturan tertentu. Misalnya Anda adalah seorang karyawan yang harus membeli polis asuransi sesuai dengan peraturan dalam perusahaan atau organisasi tempat bekerja.
  • Sukarela. Anda dengan bebas dapat memilih asuransi sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda, tanpa terikat suatu aturan perusahaan atau organisasi.

4. Biaya yang ditanggung

  • Tanggungan total. Jenis asuransi kesehatan ini akan menanggung seluruh jenis pelayanan kesehatan, baik pengobatan, pemulihan, pencegahan (misalnya deteksi dini penyakit atau cek kesehatan), serta rawat inap maupun rawat jalan. Klaim asuransi akan disesuaikan dengan yang tertera dalam polis asuransi.
  • Tanggungan tinggi saja. Jenis asuransi kesehatan di mana perusahaan asuransi hanya akan menanggung biaya yang tergolong besar dan tidak akan menanggung biaya-biaya rawat jalan kecil seperti pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, dan lainnya.

5. Pihak yang ditanggung

  • Personal. Asuransi ini hanya akan menanggung biaya atau memberikan perlindungan kesehatan pada satu orang saja atau pribadi, sesuai dengan syarat yang berlaku dalam polis asuransi.
  • Kelompok. Asuransi ini akan memberikan perlindungan kesehatan pada kelompok tertentu, seperti anggota keluarga atau perusahaan seusia dengan dengan syarat dan ketentuan polis (biasanya dihitung berdasarkan jumlah karyawan atau anggota keluarga yang jadi tanggungan).

6. Cara klaim asuransi

  • Reimbursement, jenis asuransi kesehatan ini mengharuskan Anda sebagai pemilik asuransi kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan dari uang pribadi terlebih dahulu, kemudian biaya tersebut akan dilaporkan ke perusahaan asuransi kesehatan untuk diganti dengan melampirkan bukti pembayaran.
  • Cashless, jenis asuransi kesehatan inilah yang banyak digunakan. Klaim asuransi cashless hanya perlu menunjukkan kartu anggota asuransi ke rumah sakit di mana Anda dirawat, untuk membayar biaya pengobatan sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati oleh seluruh pihak.

The post Catat, Ini Perbedaan Setiap Jenis Asuransi Kesehatan appeared first on Hello Sehat.

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gejala Radang Tenggorokan Pada Anak dan Orang Dewasa yang Perlu Anda Ketahui

Next Post

Tanda-Tanda Bayi Sudah Kenyang dan Boleh Berhenti Makan

Related Posts

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Gaya Hidup

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang
Gaya Hidup

Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:10 WIB
Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan
Gaya Hidup

Punya Vending Machine 24 Jam, Starlet Hotel Serpong Tingkatkan Kenyamanan dengan Fasilitas Serba Instan

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:13 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong
Gaya Hidup

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
Rayakan HUT Ke-40, Santika Indonesia Bertabur Hadiah
Gaya Hidup

Glow & Stay Retreat, Promo Menginap Sekaligus Perawatan Diri di Santika Premiere Bintaro

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 19:57 WIB
Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026
Gaya Hidup

Rayakan Hari Kartini, Hotel Santika Premiere Bintaro Sukses Gelar Mini Padel Tournament 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:12 WIB
Next Post
Tanda-Tanda Bayi Sudah Kenyang dan Boleh Berhenti Makan

Tanda-Tanda Bayi Sudah Kenyang dan Boleh Berhenti Makan

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang