BPJS kesehatan hadir sebagai program pemerintah yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan. Untuk mendapatkan manfaatnya, sama seperti asuransi kesehatan lainnya, Anda harus lebih dulu mendaftar menjadi anggota. Nah, sudahkah Anda jadi anggota BPJS? Jika belum, simak cara daftar BPJS kesehatan yang mudah dan praktis berikut ini.
Cara daftar BPJS kesehatan yang mudah
Untuk menjadi anggota BPJS, Anda perlu memberikan informasi data diri kepada BPJS. Jadi sebelum mendaftar, siapkan berkas data lebih dulu.
1. Siapkan berkas data diri atau data keluarga
Beberapa data yang Anda perlukan untuk mendaftar sebagai anggota BPJS, antara lain:
- KTP, SIM, atau paspor (fotokopi atau hasil scanning)
- Foto terbaru ukuran 3×4 cm satu lembar per orang (sudah dicetak atau berbentuk file dalam format .jpg)
- Akte kelahiran (fotokopi atau hasil scanning)
- Surat nikah (fotokopi atau scanning) bagi yang sudah menikah
- Kartu NPWP dan fotokopi buku tabungan
Kemudian, siapkan data tambahan sesuai dengan pekerjaan dan profesi Anda, misalnya:
- SK Penetapan sebagai pejabat Negara yang dilegalisir untuk pejabat negara
- SK PNS terbaru untuk pegawai negeri sipil
- SK Kepangkatan terakhir untuk TNI dan POLRI
- Bukti diri sebagai tenaga kerja dan surat perjanjian kerja untuk pegawai swasta
- Surat daftar gaji yang dilegalisasi
- Surat KP4, yaitu surat keterangan mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga
2. Pilih cara daftar BPJS kesehatan sesuai dengan kebutuhan
1. Mendaftar langsung (offline)
Mendaftar BPJS jalur offline, artinya Anda harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan yang dekat dengan tempat tinggal Anda. Bagi Anda yang memiliki waktu luang dan kesulitan untuk mengakses atau mengikuti pendaftaran lewat website, mendaftar secara offline bisa jadi pilihan.
Keuntungannya, Anda bisa bertanya langsung kepada petugas BPJS jika Anda hal ingin Anda tanyakan. Akan tetapi, ingat jika Anda mendaftar dengan jalur ini, Anda harus rela antre dan bolak-balik mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Anda harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu. Kemudian, mengisi daftar formulir kepesertaan yang disediakan oleh petugas dan lampirkan semua berkas yang sudah Anda siapkan. Selanjutnya, serahkan formulir dan berkas kepada petugas.
Petugas akan memeriksa data kembali data Anda dan memberikan nomor virtual account sebagai bukti Anda telah terdaftar menjadi anggota BPJS. Langkah selanjutnya adalah pembayaran iuran sesuai dengan kelas kesehatan yang Anda pilih melalui ATM, bank, atau kantor pos.
Setelah pembayaran, Anda harus kembali lagi kantor BPJS Kesehatan dan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan kartu peserta. Kartu tersebut akan aktif digunakan dalam 14 hari setelah Anda melakukan pendaftaran. Jika Anda mendaftar sekaligus dengan anggota keluarga lainnya, supaya lebih mudah Anda bisa melakukan pendaftaran secara kolektif dengan koordinasi dari Ketua RT.
2. Mendaftar BPJS jalur online
Bagi Anda yang tidak sempat untuk bolak balik ke kantor BPJS Kesehatan dan mengantre, mendaftar jalur online bisa jadi pilihan yang tepat. Namun, Anda harus memiliki akun e-mail dan nomor ponsel yang aktif dan bisa dihubungi.
Siapkan berkas yang diperlukan dan perangkat yang akan digunakan, baik itu komputer atau ponsel pintar Anda. Kemudian, ikuti langkah-langkah cara mendaftar BPJS jalur online berikut:
- Akses halaman website BPJS kesehatan di sini dengan perangkat elektronik yang Anda gunakan.
- Isi data diri yang terlampir pada halaman website sesuai dengan berkas data yang Anda miliki dengan benar. Beberapa data mencakup alamat lengkap, pilihan fasilitas kesehatan, pilihan rumah sakit untuk rujukan, dan lampiran akhir untuk warga negara asing yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS.
- Pilih kelas kesehatan sesuai keinginan Anda, tersedia kelas I, II, III yang iuran perbulannya berbeda.
- Simpan data dan tunggu balasan registrasi pada email. Anda akan mendapatkan lampiran berupa nomor virtual account dari email tersebut dan cetak lampiran tersebut.
- Lakukan pembayaran iuran lewat bank atau kantor pos. Berikan lampiran virtual account yang sudah Anda cetak kepada petugas untuk mendapatkan bukti pembayaran.
- Sekarang Anda sudah terdaftar menjadi peserta BPJS. Silakan cek kembali email Anda untuk mendapatkan kartu BPJS elektronik yang bisa Anda cetak sendiri.
- Anda juga bisa mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat ke bagian pencetakan kartu untuk pengambilan kartu ID. Berikan berkas seperti form pendaftaran, nomor virtual account, serta bukti pembayaran kepada petugas.
Nah, cara daftar BPJS kesehatan cukup mudah bukan? Anda bisa memilih cara yang mudah dan sesuai dengan kondisi masing-masing.
The post Ingin Jadi Anggota BPJS? Yuk, Ikuti Prosedur Pendaftarannya di Sini appeared first on Hello Sehat.
Discussion about this post