• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 25 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 26 Juni 2018 / 11:41 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TELUKNAGA — Satuan Reserse Narkorba Polres Metro Tangerang Kota, menembak mati satu dari dua orang tersangka pengedaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial MG (34). Pelaku terpaksa ditembak karena nekat melawan petugas ketika hendak diamankan di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/6). Penggerebekan hingga akhirnya MG tewas tertembus timah panas petugas, merupakan pengembangan dari tertangkapnya DY (39) di wilayah Kedaung, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa hari sebelumnya.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan membenarkan, pengungkapan narkoba tersebut bermula dari tertangkapnya DY, dan dari hasil introgasi itu, DY mengaku mendapat barang haram itu dari tersangka MG dan seorang bandar lainnya. Mendapat informasi itu polisi langsung bergerak mendatangi MG.

“Dari DY, kami sita barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu. Dari pengakuannya, barang haram itu didapat dari seorang bandar,” ujar Harry, di Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang,” Senin (25/6).

Harry menjelaskan, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus tersebut. Dari pengembangan itu mengarah ke tersangka MG, yang langsung diamankan di wilayah Teluknaga. Namun saat hendak diamankan, ternyata yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada anggota dengan menggunakan sebuah pisau dan botol vas bunga yang terbuat dari kaca. Petugas pun langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku tersebut.

“Pelaku MG ini melawan saat akan ditangkap, jadi kita ambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya, tapi sebelumnya kita juga sudah memberikan tembakan peringatan agar yang bersangkutan menyerahkan diri, namun tidak dihiraukan pelaku,” ungkap Kapolres.

Dari tangan pelaku MG, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 300 gram yang disembunyikan di dalam rumahnya, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus narkoba. Saat ini jenazah MG sudah berada di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Tersangka MG ini merupakan seorang residivis kasus arkoba yang sering bolak-balik masuk penjara. Ia sendiri sudah sering mengedarkan sabu di wilayah Pantura Tangerang, yakni Pakuhaji, Sepatan, dan Teluknaga. Sementara DY ini, telah diamankan di Polsek Sepatan,” kata Harry.

Harry Menjeleskan, narkoba merupakan  sebuah ancaman yang harus dilawan, sebab sangat besar dampak negatifnya terhadap kelangsungan masa depan bangsa di samping juga diri sendiri. Bimbingan dan pemahaman juga juga perlu dilakukan agar masyarakat, khususnya pelajar agar tidak terjebak dengan barang haram tersebut. “Selain melanggar hukum juga dapat menyuramkan masa depan generasi muda itu sendiri,” imbau Harru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku DY dijerat dengan pasal 114 jo 112 dan pasal 132 Undang-undang No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pijat Setelah Olahraga Ternyata Bisa Bikin Pegal-Pegal Hilang

Next Post

Tak Pilkada, Besok Pemkot Tetap Libur

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Tak Pilkada, Besok Pemkot Tetap Libur

Tak Pilkada, Besok Pemkot Tetap Libur

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang