• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 17 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkab Tangerang akan Gelar Operasi Yustisi

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Juni 2018 / 10:44 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memperketat pengecekan indentitas warga pendatang agar tidak membawa kerawanan sosial bagi lingkungan sekitar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Tangerang akan menggelar operasi yustisi pasca libur panjang lebaran 2018. Meski demikian, pemkab akan mengedepankan upaya pencegahan terhadap masuknya pendatang baru ke kota seribu industri ini, dengan berbagi sosialisasi.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Langkah lainnya yang diambil adalah melakukan pengawasan terhadap jumlah orang yang masuk ke Kabupaten Tangerang usai lebaran. Apabila setelah dilakukan monitoring ternyata banyak penduduk gelap yang datang, maka operasi yustisi akan digelar, hal ini juga untuk mengantisipasi masuknya paham radikal bersamaan dengan para pemudik.

“Intinya saya menghimbau orang untuk tidak mengajak pendatang baru ke Kabupaten Tangerang. Karena di Kabupaten Tangerang sendiri sulit mencari pekerjaan, dan sudah sangat padat,” ujar Penjabat Bupati Tangerang Komarudin, Kamis (21/6).

Pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri untuk melakukan operasi yustisi. Dia meminta masyarakat yang datang ke Kabupaten Tangerang melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang lengkap dan jelas agar tidak membawa kerawanan sosial.

Operasi yustisi juga sebagai shock therapy bagi para pendatang yang belum melapor. “Jadi kami meminta kepada pendatang baru untuk segera melaporkan diri, sehingga bisa kita data dan tahu keinginannya. Kami menganjurkan agar warga yang bersangkutan wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), sebagai syarat tinggal untuk sementara waktu. Kami akan serahkan kepada camat dan lurah setempat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Komarudin meminta agar masyarakat untuk tidak merasa diintimidasi oleh operasi yustisi. Menurutnya, selama ini masyarakat memiliki persepsi yang salah terhadap operasi yustisi. Hal ini juga untuk mengantisipasi masuknya paham radikal bersamaan dengan datangnya para pemudik.

“Teror itu soal faham, orangnya hilang bukan berarti fahamnya ikut hilang. Dari pemda sendiri ini sebagai langkah mempersempit ruang geraknya dengan melakukan operasi yustisi,” tuturnya.

Ia menambahkan rumah kos, rumah susun hingga apartemen akan menjadi sasaran operasi. Termasuk juga tempat publik. Menurutnya, kerawanan aksi terorisme selalu menjadi kewaspadaan bagi semua pihak. Begitu juga pengawasan keberadaannya harus diperketat, ia menghimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengenali tetangga-tetangga barunya, kalau mencurigakan segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Namun Komarudin menegaskan, bahwa pihaknya tidak menghalangi warga pendatang untuk masuk ke Kabupaten Tangerang. Namun ia hanya mengingatkan agara para pendatang bisa memenuhi dan mematuhi aturan-aturan di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Tangerang.

Selain untuk mempersempit ruang gerak terorisme, lanjut Komarudin, Pemda Kabupaten Tangerang juga akan bekerjasama dengan Imigrasi Tangerang untuk melakukan operasi yustisi bagi warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Pasca lebaran, selain untuk para pendatang baru, kami juga akan memfokuskan kepada tenaga kerja asing. Kita akan memfokuskan bersama imigrasi, karena fenomena tenaga kerja asing yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia dan tidak memiliki surat-surat resmi,” tutupnya.(mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Next Post

Visi Misi Zaki – Ombi Diuji Lagi

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post

Visi Misi Zaki – Ombi Diuji Lagi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang