• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pengedar Pil Eximer Dibekuk Polisi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 31 Mei 2018 / 11:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

RAJEG – Seorang terduga pengedar obat terlarang Pil Eximer, dibekuk polisi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (28/5). Pelaku adalah OS (19) warga asal Rajeg, ditangkap saat sedang ngabuburit sambil menunggu pembeli yang sebagian besar masih berusia pelajar.

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Pelaku diduga menjual obat yang berfungsi sebagai antipsikotik secara bebas kepada para pelajar, padahal peredaran obat ini sudah dilarang oleh Kementrian Kesehatan karena dampak dari pemakaiannya dapat kecanduan.

Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno menjelaskan, tersangka digelandang saat menunggu pembeli sambil ngabuburit di wilayah hukumnya. Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok obat terlarang berbahaya itu ke pelaku.

Ia menyebutkan, terungkap pengedaran pil penenang itu berkat laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat para remaja yang suka bertransaksi pil itu saat ngabuburi. Dari tangan OS, petugas juga mengamankan dua buah plastik klip bening yang berisikan pil excimer siap edar.

“OS sempat berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap, namun berkat kesigapan tim Opsnal, pelaku dapat diringkus,” kata Kapolsek Rajeg Bambang kepada media, Selasa (29/5).

Berdasarkan hasil pengangkuan OS yang mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari sebuah apotik yang berada di wilayah Rajeg. Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke apotik tersebut. Dari apotik tersebut, petugas mendapati ratusan butir pil excimer serta pil tramadol serta dua pengedarnya, berinisial MH dan SH.

“Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat sanksi sesuai UU Psikotropika dan UU Kesehatan dengan hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Bambang.

Seperti diketahui Pil Eximer adalah obat golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa. Obat ini tidak dianjurkan dikonsumsi sebagai obat penenang. Orang yang mengkonsumsi eximer mesti dalam pengawasan ketat dokter. Eximer juga menyebabkan kecanduan kepada penggunanya. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Event Ramadan Diisi Kegiatan Keagamaan

Next Post

10 Tips Jitu Menahan Haus Saat Puasa Tanpa Takut Batal

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Next Post
10 Tips Jitu Menahan Haus Saat Puasa Tanpa Takut Batal

10 Tips Jitu Menahan Haus Saat Puasa Tanpa Takut Batal

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:46 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:12 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang