• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 14 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Oleh: Rizki
Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum melalui Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Rabu, (12/11/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis P. Rajagukguk. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan pada tingkat Rukun Warga (RW) di wilayah yang sama. Pelaksanaan operasi didasarkan pada Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

READ ALSO

SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Nasional dan Internasional

FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Internasional Bersama Profesor University of San Carlos Filipina

Operasi berlangsung pukul 17.00–22.00 WIB di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kegiatan ini melibatkan petugas Imigrasi Soetta, perangkat kelurahan dan kecamatan, perwakilan RW 14, RW 17, dan RW 19, serta dukungan dari Babinsa TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Lima di antaranya merupakan WNA asal Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27) yang diduga memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Sementara itu, satu WNA asal Nigeria berinisial CBM (46) diamankan karena tidak dapat menunjukkan paspor dan diduga melakukan overstay lebih dari 60 hari.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka dapat dijerat sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 116 juncto Pasal 71, terkait orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspor, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Pasal 123 huruf a, untuk orang asing yang memberikan data atau dokumen palsu demi memperoleh visa atau izin tinggal, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Bagi pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir dan berada di Indonesia lebih dari 60 hari, dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat 3.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan seluruh proses operasi dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kedaulatan dan ketertiban keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Babinsa, dan masyarakat yang turut membantu kelancaran operasi,” ujar Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta memastikan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing. (KEY)

Tags: City Park CengkarengImigrasi Soekarno-HattaImigrasi Soetta 2025Operasi Gabungan Keimigrasianpelanggaran keimigrasianpengawasan orang asingpenindakan keimigrasianrazia imigrasi Jakarta BaratWNA melanggar izin tinggalWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Related Posts

SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Nasional dan Internasional
Jabodetabek

SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Nasional dan Internasional

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 13 November 2025 / 16:20 WIB
FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Internasional Bersama Profesor University of San Carlos Filipina
Jabodetabek

FIKES UIN Jakarta Gelar Kuliah Umum Internasional Bersama Profesor University of San Carlos Filipina

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 11 November 2025 / 15:23 WIB
CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perkuat Program CSR di Bidang Pendidikan Lewat Renovasi Empat Sekolah di Surabaya dan Jakarta
Jabodetabek

CMA CGM Foundation dan Happy Hearts Indonesia Perkuat Program CSR di Bidang Pendidikan Lewat Renovasi Empat Sekolah di Surabaya dan Jakarta

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 11 November 2025 / 13:32 WIB
Prof Ali Munhanif: Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi di Medan Perang, Tapi di Medan Ilmu Pengetahuan
Jabodetabek

Prof Ali Munhanif: Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi di Medan Perang, Tapi di Medan Ilmu Pengetahuan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 10 November 2025 / 12:48 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen
Jabodetabek

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota
Jabodetabek

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB

Discussion about this post



WARTA TERKINI

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Jumat, 14 November 2025 / 15:17 WIB
Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini

Puncak Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta Akhir Pekan Ini

Kamis, 13 November 2025 / 20:29 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Kamis, 13 November 2025 / 20:23 WIB
“Seeds of Tomorrow”, Perayaan Natal dan Tahun Baru Inspiratif ala Hotel Episode Gading Serpong

“Seeds of Tomorrow”, Perayaan Natal dan Tahun Baru Inspiratif ala Hotel Episode Gading Serpong

Kamis, 13 November 2025 / 19:38 WIB
Selama 2025 Paramount Enterprise Tunjukkan Kinerja Positif

Selama 2025 Paramount Enterprise Tunjukkan Kinerja Positif

Kamis, 13 November 2025 / 19:12 WIB
SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Nasional dan Internasional

SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Nasional dan Internasional

Kamis, 13 November 2025 / 16:20 WIB
Dukung Tumbuh Kembang Anak, Alfamidi Sediakan Layanan Imunisasi hingga PMT Gratis di Seluruh Gerai

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Alfamidi Sediakan Layanan Imunisasi hingga PMT Gratis di Seluruh Gerai

Kamis, 13 November 2025 / 14:11 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang