• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 2 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

WNA Asal Pakistan dan Nigeria Diamankan Imigrasi Soetta

Oleh: Rizki
Jumat, 14 November 2025 / 15:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum melalui Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2025 yang digelar di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Rabu, (12/11/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soekarno-Hatta, Eko Yudis P. Rajagukguk. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan pada tingkat Rukun Warga (RW) di wilayah yang sama. Pelaksanaan operasi didasarkan pada Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

READ ALSO

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pelatihan Eco Enzyme

Operasi berlangsung pukul 17.00–22.00 WIB di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Kegiatan ini melibatkan petugas Imigrasi Soetta, perangkat kelurahan dan kecamatan, perwakilan RW 14, RW 17, dan RW 19, serta dukungan dari Babinsa TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Lima di antaranya merupakan WNA asal Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27) yang diduga memberikan keterangan palsu atau tidak benar. Sementara itu, satu WNA asal Nigeria berinisial CBM (46) diamankan karena tidak dapat menunjukkan paspor dan diduga melakukan overstay lebih dari 60 hari.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mereka dapat dijerat sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 116 juncto Pasal 71, terkait orang asing yang tidak dapat menunjukkan paspor, dengan ancaman pidana kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Pasal 123 huruf a, untuk orang asing yang memberikan data atau dokumen palsu demi memperoleh visa atau izin tinggal, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Bagi pemegang izin tinggal yang masa berlakunya telah berakhir dan berada di Indonesia lebih dari 60 hari, dapat dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 78 ayat 3.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan seluruh proses operasi dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai SOP. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga kedaulatan dan ketertiban keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, Babinsa, dan masyarakat yang turut membantu kelancaran operasi,” ujar Galih.

Imigrasi Soekarno-Hatta memastikan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing. (KEY)

Tags: City Park CengkarengImigrasi Soekarno-HattaImigrasi Soetta 2025Operasi Gabungan Keimigrasianpelanggaran keimigrasianpengawasan orang asingpenindakan keimigrasianrazia imigrasi Jakarta BaratWNA melanggar izin tinggalWNA overstay

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Next Post

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Related Posts

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak
Jabodetabek

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Januari 2026 / 23:06 WIB
Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pelatihan Eco Enzyme
Jabodetabek

Alfamidi Dorong Pengelolaan Sampah Organik Lewat Pelatihan Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 19:51 WIB
Alfamart dan Noovelum Dorong Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah, 100 U Collect Sudah Ada di 18 Kota
Jabodetabek

Alfamart dan Noovelum Dorong Pengelolaan Limbah Minyak Jelantah, 100 U Collect Sudah Ada di 18 Kota

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 16:35 WIB
UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar
Jabodetabek

UIN Jakarta Ukir Sejarah Penguatan Akademik dengan 151 Guru Besar

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 14 Januari 2026 / 16:40 WIB
Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Jabodetabek

Peduli Korban Bencana Sumatera, PT Rumahku Surgaku Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Januari 2026 / 13:35 WIB
Rayakan HUT ke-52, MP UIN Jakarta Berangkatkan Umroh 10 Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi
Jabodetabek

Rayakan HUT ke-52, MP UIN Jakarta Berangkatkan Umroh 10 Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 8 Januari 2026 / 09:49 WIB
Next Post
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Dukung Program Pemkab Tangerang, Paramount Petals Dorong Penurunan Stunting Sepanjang 2025

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:52 WIB
Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Rampung Fisik, Akses Tol Jakarta–Tangerang KM 25 Masuk Tahap ULF–ULO

Minggu, 1 Februari 2026 / 11:46 WIB
OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

OPPO A6t Series Resmi Hadir di Indonesia, Baterai Jumbo dan Harga Mulai Rp1,9 Jutaan

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:10 WIB
Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Menjaga Senyum Si Kecil, Alfamidi dan SGM Eksplor Hadirkan Edukasi Gizi Anak

Jumat, 30 Januari 2026 / 23:06 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang