TANGSEL, WT – Warga mematok lahan di kawasan Bintaro milik pengembang PT Jaya Real Property di Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pada girik dan Nomor Objek Pajak (NOP) di lahan tersebut atas nama Ketong Darsa. Pihak ahli waris kemudian memasang plang bertuliskan nama pemilik, NOP serta luas lahan seluas 3.770 meter persegi.
“Pemasangan plang dilakukan pada Jumat, 2 Agustus kemarin. Pemasangan plang ini untuk menyelamatkan aset keluarga,” kata ahli waris Ketong bin Darsa, Martha saat dikonfirmasi pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurutnya, pemasangan plang kepemilikan tanah untuk menunjukkan pemilik lahan yang bersebelahan dengan Universitas Pembangunan Jaya itu.
“Tanah ini tidak pernah diperjualbelikan atau dialihkan kepihak manapun,” tegas Martha.
Ditegaskan Martha, jika ada yang mengklaim lahan tersebut maka dia akan berupaya melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.
“PPB sudah tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel dan sudah dibayarkan,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post