• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan maupun kebijakan resmi dari dirinya maupun Wakil Wali Kota terkait rencana revisi kedua perda tersebut.

Sachrudin menegaskan, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 masih berlaku dan tetap menjadi komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban umum, moralitas, serta keamanan masyarakat. “Perlu saya luruskan, sampai hari ini tidak pernah ada pernyataan ataupun keputusan dari saya maupun jajaran eksekutif terkait revisi Perda 7 dan 8. Perda tersebut masih menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah,” tegas Sachrudin pada Senin, (19/1/2026).

READ ALSO

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang menilai substansi kedua perda tersebut sudah cukup kuat. Tantangan utama saat ini bukan terletak pada regulasi, melainkan pada penguatan implementasi di lapangan, termasuk pengawasan dan penegakan aturan agar berjalan optimal. “Fokus kami adalah memperkuat pelaksanaan di lapangan, sehingga pengendalian dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” ujarnya.

Meski demikian, Sachrudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian terhadap produk hukum daerah di masa mendatang. Namun, penyesuaian tersebut dilakukan semata-mata untuk menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Jika ada penyesuaian, itu bukan perubahan arah kebijakan, melainkan upaya sinkronisasi dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005, seperti maraknya transaksi berbasis online yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut. “Perkembangan teknologi tentu menjadi perhatian, karena beberapa hal seperti transaksi online belum diatur dalam perda tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sachrudin menegaskan Pemkot Tangerang tidak akan membuka ruang kompromi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melibatkan ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga Kota Tangerang yang religius, aman, dan berakhlak. “Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga menjaga nilai, akhlak, dan masa depan generasi. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Kebijakan Pemkot TangerangMoral dan ketertiban masyarakatPemkot TangerangPenegakan Perda TangerangPerda 7 dan 8 Tahun 2005Regulasi daerah Kota TangerangRevisi Perda TangerangSinkronisasi KUHP 2023Wali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Next Post

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Related Posts

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah
Kota Tangerang

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Januari 2026 / 17:55 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Oleh: Rizki
Rabu, 21 Januari 2026 / 17:37 WIB
Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel
Kota Tangsel

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Januari 2026 / 22:39 WIB
Diterjang Hujan dan Angin Kencang Rumah di Kresek Roboh
Kabupaten Tangerang

Diterjang Hujan dan Angin Kencang Rumah di Kresek Roboh

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Januari 2026 / 18:28 WIB
Logo HUT ke-33 Kota Tangerang Diluncurkan, Begini Makna dan Filosofisnya
Kota Tangerang

Logo HUT ke-33 Kota Tangerang Diluncurkan, Begini Makna dan Filosofisnya

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Januari 2026 / 18:24 WIB
Pride Homeschooling Ciputat Jadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman
Kota Tangsel

Pride Homeschooling Ciputat Jadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 14 Januari 2026 / 17:51 WIB
Next Post
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Kamis, 22 Januari 2026 / 17:47 WIB
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:55 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:37 WIB
Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:22 WIB
Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:12 WIB
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Senin, 19 Januari 2026 / 12:08 WIB
Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Minggu, 18 Januari 2026 / 22:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang