TANGERANG, WT – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, memimpin apel Senin pagi perdana setelah resmi dilantik sebagai Wakil Bupati Kabupaten Tangerang. Apel yang berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, pada Senin (24/2/2025) ini dihadiri oleh jajaran pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengajak seluruh peserta apel untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan dan rahmat yang diberikan, serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Atas izin Bapak Bupati, saya mengambil apel pagi ini sebagai ajang pertemuan pertama dengan Bapak dan Ibu sekalian. Semoga momentum ini semakin memperkuat kebersamaan, kekompakan, serta semangat dalam menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang,” ujar Intan Nurul Hikmah.
Jaga Kekompakan dan Loyalitas
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Intan menyampaikan pesan dari Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, yang saat ini tengah mengikuti program retret di Magelang sejak 21 hingga 28 Februari 2025. Ia menekankan pentingnya kekompakan seluruh jajaran pemerintah daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga ASN dalam menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan integritas.
“Bapak Bupati berpesan agar kita tetap solid dalam satu komando serta meneguhkan komitmen dalam melanjutkan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tutur Intan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana untuk menyampaikan informasi, arahan, serta konsolidasi. Apel juga menjadi bagian dari disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sesuai prinsip-prinsip good governance.
“Saya berharap seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Persiapan Ramadan dan Dukungan bagi UMKM
Menjelang bulan Ramadan, Wabup Intan mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN.
“Dalam menyambut bulan suci ini, saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap mematuhi aturan jam kerja yang berlaku selama Ramadan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Selain itu, Wabup Intan juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan berbagai persiapan guna memastikan ketenangan, kesucian, dan ketertiban selama bulan Ramadan.
Tak hanya fokus pada stabilitas pemerintahan, Wabup Intan juga mengusulkan agar pelaku UMKM diberikan ruang untuk berjualan takjil di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan makanan berbuka puasa. (RIK)
Discussion about this post