TANGERANG-Gegara tak sanggup membayar uang bulanan, dua karyawati yang baru saja di PHK perusahaannya di Jatiuwung, Kota Tangerang diusir dari kontrakannya.
Sebelumnya dua karyawan korban PHK ini bekerja di sebuah pabrik kawasan Jati Uwung. Terkena PHK dan tak memiliki apapun. Akhirnya dua eks karyawati diusir pemilik dari kontrakan karena tak sanggup membayar bulanan.
“Setelah diusir, dua korban PHK itu luntang-lantung tak memiliki tujuan. Hingga akhirnya petugas Dinsos menemukan mereka dan segera mereka ke Dinsos,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi, Kamis, (7/5/2020).
Saat ini, dua korban PHK itu diserahkan Dinas Sosial ke Balai Wanita di Pasar Rebo Jakarta. “Dua wanita itu kita serahkan ke Balai Wanita di Pasar Rebo,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Suli memeriksa pendataan penerima bantuan di Kota Tangerang. “Mudah-mudahan jangan terjadi seperti ini. Sesuai arahan, pertanyaan lebih lanjut silahkan ke Humas Kota Tangerang,” pungkas Suli. (RAY)



















Discussion about this post