• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Ungkap 10 Kasus, Belasan Pengedar Narkoba di Kota Tangerang Diamankan

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2020 / 01:15 WIB
Ekspose kasus narkoba Polrestro Tangerang. (IST)

Ekspose kasus narkoba Polrestro Tangerang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Polrestro Tangerang mengamankan 14 pengedar narkoba dari pengungkapan 10 kasus. Selain mengamankan pengedar, petugas juga memusnahkan sabu 6.311 gram, 299 butir ekstasi dan ganja 3.540 gram.

“Ini hasil pengungkapan 10 kasus selama Februari dan Maret 2020,” ujarnya Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo saat ekspose kasus di Mapolrestro Tangerang, Rabu, (30/4/2020).

READ ALSO

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Dalam pemusnahan, sabu dan ekstasi dilumat dengan blender. Sedangkan ganja dibakar. Seluruh tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu.

Menurutnya, seluruh tersangka merupakan pengedar. Mereka ditangkap di Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang. “Termasuk ada jaringan lapas,” tegasnya.

Adapun seluruh tersangka kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika. Pratomo menambahkan, barang bukti narkoba yang berhasil diungkap ini dapat menyelamatkan 51.556 jiwa.

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam seumur hidup atau mati,” jelasnya. (KEY)

Tags: Berita Kota TangerangBerita TangerangKota TangerangNarkobaPolrestro TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Mulai 1 Mei, Pemkot Tangerang Perpanjang Masa PSBB

Next Post

Tambah Line Call, Kini Layanan ACT Humanity Careline 24 Jam

Related Posts

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Pantau Langsung Razia Uji Emisi di Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Udara Bersih Kebutuhan Utama!
Kota Tangerang

Pantau Langsung Razia Uji Emisi di Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Udara Bersih Kebutuhan Utama!

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:26 WIB
Wali Kota Sachrudin Gowes Bareng ASN, Ajak Warga Tangerang Hidup Sehat dan Cegah Stunting
Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Gowes Bareng ASN, Ajak Warga Tangerang Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Oktober 2025 / 14:17 WIB
Modernisasi PD Pasar Kota Tangerang, Ini Kriteria Direktur Ideal Menurut Pengamat Kebijakan Publik
Kota Tangerang

Modernisasi PD Pasar Kota Tangerang, Ini Kriteria Direktur Ideal Menurut Pengamat Kebijakan Publik

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 22:05 WIB
BPBD Kota Tangerang Kembangkan Sistem Tanggap Darurat Modern 
Kota Tangerang

BPBD Kota Tangerang Kembangkan Sistem Tanggap Darurat Modern 

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Oktober 2025 / 13:15 WIB
Next Post
Tambah Line Call, Kini Layanan ACT Humanity Careline 24 Jam

Tambah Line Call, Kini Layanan ACT Humanity Careline 24 Jam

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang