WARTA TANGERANG – Ulama Kota Tangerang mendorong DPRD setempat membentuk peraturan daerah (perda) Pondok Pesantren.
Demikian disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2 KH.Muhammad Ulil Abshor Al Hafidz saat Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-96 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2 Batuceper, Senin, (21/2/2022).
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan dan mendorong Pemkot Tangerang segera menerbitkan perda Tentang Pesantren di Kota Tangerang sebelum akhir tahun 2022.
“Pemprov Banten juga telah membuat turunannya berupa Perda Pesantren yang memfasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam menjalankan fungsinya di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat agar bisa lebih berdaya secara optimal,” katanya.
Sementara Ketua DPC PKB Kota Tangerang, Tasril Jamal mengatakan, perda yang dibuat DPRD nantinya akan diusulkan ke Walikota Tangerang.
“Setelah diusulkan akan dipansuskan. Kita akan lahirkan perda dan perwal untuk menurunkan bantuan kepada Pondok Pesantren yang ada di Kota Tangerang,” ucap Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKB ini. (KEY)
Discussion about this post