SERANG, WT – Pemprov Banten menunjukkan komitmen serius untuk merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang. Pemprov Banten berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh kegiatan pertambangan, termasuk operasional truk, setelah mendengarkan langsung aspirasi warga Bojonegara–Puloampel pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, turun langsung ke lokasi untuk menemui masyarakat. Mewakili Gubernur Banten, Andra Soni, Sekda Deden menjelaskan serangkaian langkah yang telah dan akan diambil oleh Pemprov, Pemkab Serang, maupun pemerintah pusat.
“Tidak semua kewenangan berada di Pemprov Banten, sebagian juga menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” jelas Deden saat berada di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.
Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat menaruh perhatian besar terhadap permasalahan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara, terutama terkait kemacetan parah yang disebabkan oleh truk tambang.
“Bapak Gubernur sangat konsen. Buktinya, beliau telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk. Regulasi ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.
Sebagai langkah penegakan aturan, Pemprov Banten akan segera mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang, yang rencananya mulai aktif pekan ini. Posko ini bertugas memastikan seluruh aktivitas tambang mematuhi regulasi yang berlaku.
Satuan Tugas (Satgas) pengawasan akan melibatkan unsur gabungan dari Kepolisian, TNI, Pemprov, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Deden menekankan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan akan dilakukan secara menyeluruh.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Sekda Deden mengakui bahwa hal tersebut bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov. Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Balai-Balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional turut hadir mendengarkan aspirasi warga di lokasi.
“Ini bukti keseriusan kami. Urusan teknis adalah tugas kami, tetapi untuk jalan nasional, kami harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.
Sekda Deden berjanji akan kembali memantau langsung pengawasan truk tambang dan memastikan semua aspirasi, termasuk hasil audiensi dengan perwakilan masyarakat di Kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon, akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. (RED)
















Discussion about this post