SERANG, WT – Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2 telah menetapkan dan mengumumkan 10 besar nama calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Nama 10 besar tersebut meliputi calon Bawaslu untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Lebak.
Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2, Suhendar mengatakan, sesuai tahapan dan berdasarkan hasil tes kesehatan serta wawancara, Tim Seleksi telah menyerahkan 20 penilaian peserta di tiap kabupaten/kota kepada Bawaslu RI, yang kemudian Bawaslu RI akan mengembalikan kepada Tim Seleksi 10 nama dengan nilai tertinggi di masing-masing kabupaten/kota.
“Kami mencoba seobjektif dan sehati-hati mungkin agar yang terpilih adalah yang benar-benar terbaik. Dan, bukan berarti yang tidak masuk kurang baik, hanya saja memang kuotanya hanya untuk 10 orang,” katanya pada Rabu, (2/8/2023).
Diketahui, tahapan tes kesehatan untuk calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Banten dilakukan oleh pihak Biodek Polri di RS Bhayangkara, Kota Serang pada 14 dan 17 Juli 2023.
Setelah tes kesehatan, para peserta mengikuti tes wawancara yang dilakukan di Aula Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang pada 18-21 Juli 2023.
“Jadi sepuluh besar ini adalah hasil penggabungan dari nilai tes kesehatan dan wawancara” kata Suhendar.
Dari nama-nama 10 besar yang telah diumumkan, selanjutnya akan diserahkan kepada Bawaslu RI untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Sesuai jadwal tahapan, uji tersebut akan dilaksanakan pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2023.
“Untuk teknisnya tentu nanti akan diumumkan langsung oleh Bawaslu. Karena setelah kami menyerahkan nama-nama ini, maka tugas kami pun telah selesai,” ujarnya.
Suhendar berharap, calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2 terpilih adalah yang terbaik.
“Kami berharap, siapapun 5 orang yang akan dipilih oleh Bawaslu RI dari 10 nama yang kami serahkan, akan mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Sebab bagaimanapun juga Bawaslu adalah pilar penting dalam tegaknya demokrasi elektoral Indonesia kedepan,” tandas Suhendar.
Pria yang berprofesi sebagai advokat dan pengajar di Unpam ini berpesan, para peserta terpilih bisa menjalankan amanah secara baik sehingga Pemilu 2024 dan agenda demokrasi di Indonesia semakin matang. (RAY)
Discussion about this post