• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 23 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Perpanjangan Usia Pensiun Kapolri, Rektor UAI: Masuk Akal dan Wajar

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 Mei 2024 / 11:41 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Perpanjangan masa jabatan perwira tinggi Polri, termasuk Kapolri, dinilai masuk akal dan wajar diterapkan.

 

READ ALSO

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, saat menanggapi wacana perpanjangan usia pensiun Kapolri dalam rencana revisi UU Polri di DPR RI.

 

Asep mengungkapkan, posisi Kapolri merupakan salah satu jabatan strategis. Sehingga, jika wacana perpanjangan usia itu jadi dilaksanakan, maka akan sesuai dengan tatanan di lembaga lainnya.

 

“Seperti halnya jabatan-jabatan strategis lembaga negara termasuk eselon 1 kementerian, saya rasa ide usia pensiun Kapolri 60 tahun cukup masuk akal,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.

 

Sebagai salah satu jabatan tinggi, Asep menyampaikan, wajar jika usia pensiun Kapolri diperpanjang dan disamakan dengan kementerian atau lembaga lainnya.

 

“Secara kelembagaan, wajar bila posisi setingkat Kapolri itu maksimal 60 tahun,” ujarnya.

 

Sekadar informasi, DPR RI berencana membahas revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

 

Dalam pasal 30 UU Polri saat ini, batas pensiun maksimum anggota Polri di usia 58 tahun. Sementara anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

 

Batas usia itu diperpanjang dalam draf revisi UU Polri yang sedang disusun, yakni batas usia pensiun anggota Polri 60 tahun bagi anggota Polri dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi jabatan tersebut.

 

Selain itu, usia pensiun bagi pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan kepolisian diatur jadi dapat diperpanjang sampai dengan 62 tahun.

 

Di samping itu, revisi UU Polri juga rencananya akan mengatur perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat. Di Polri, perwira tinggi bintang empat atau jenderal penuh hanya ada satu, yakni Kapolri.

 

Namun, draf revisi UU Polri tersebut tidak mengatur berapa lama batas usia pensiun Kapolri. Dalam draf tersebut, perpanjangan usia pensiun bagi Kapolri ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan DPR RI.

Tags: Asep SaefuddinHukumIndonesiaNasionalPolriUniversitas Al-Azhar IndonesiaUU Polri

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Luar Biasa! Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Didapuk Dua Penghargaan Diajang The International Awards 2024

Next Post

Pj Walikota Tangerang Hadiri Puncak Peringatan Hari Buruh

Related Posts

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026
Nasional

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif
Nasional

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Koordinator Publik Peduli Demokrasi Apresiasi Gaya Komunikasi Sufmi Dasco Ahmad
Nasional

Koordinator Publik Peduli Demokrasi Apresiasi Gaya Komunikasi Sufmi Dasco Ahmad

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:56 WIB
Lokasi Nobar Myanmar vs Timnas Indonesia di Tangerang: Catat Alamatnya!
Nasional

Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Tempat Nobar di Tangerang Raya

Oleh: Rizki
Minggu, 4 Oktober 2026 / 21:45 WIB
Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN
Nasional

Dorong Investasi Hijau Rp3,3 Triliun, Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 Perkuat Ketahanan Energi ASEAN

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 08:33 WIB
Next Post
Pj Walikota Tangerang Hadiri Puncak Peringatan Hari Buruh

Pj Walikota Tangerang Hadiri Puncak Peringatan Hari Buruh

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Big Match Tersaji Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Pekan BRI Super League Musim 2026/2027

Big Match Tersaji Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Pekan BRI Super League Musim 2026/2027

Kamis, 22 Oktober 2026 / 11:36 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Dewa United Banten Tekuk Persijap 2-0, Nick Kuipers dan Pedro Augusto Jadi Penentu

Dewa United Banten Tekuk Persijap 2-0, Nick Kuipers dan Pedro Augusto Jadi Penentu

Selasa, 20 Oktober 2026 / 21:13 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 / 17:03 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang