TANGERANG – Polresta Tangerang melakukan pengecekan angkutan umum menuju DKI Jakarta lantaran adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jum’at, (10/4/2020).
Petugas gabungan melakukan pengecekan pada trasportasi umum, seperti angkot ataupun bus yang memiliki rute menuju atau melewati DKI Jakarta di Tol Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang.
“Tadi kita cek dan masih ditemukan masyarakat pengguna transportasi umum yang tidak gunakan masker dengan alasan belum tahu aturan,” terang Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.
Kata dia, pihaknya juga sekaligus melakukan beberapa imbauan kepada masyarakat yang hendak ke Jakarta. Seperti harus menggunakan masker, serta meminta warga untuk jaga jarak atau physical distancing.
“Yang tidak pakai masker tadi kita berikan masker, dan kita minta untuk masyarakat harus menggunakan masker. Kalau nanti tidak pakai, petugas akan memberikan tindakan teguran,” ujarnya.
Ade menambahkan, pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan petugas kesehatan Kabupaten Tangerang, kemudian dilakukan juga pengecekan jumlah penumpang pada transportasi umum.
“Rata-rata untuk kapasitas penumpang tidak penuh, sekalipun ada yang ditemukan penuh, kita minta agar sopir mengatut duduknya atau bisa naik angkutan yang tidak penuh,” tukasnya.
Sementara itu, untuk pemberlakuan PSBB di Kabupaten Tangerang hingga kini masih dibahas jajaran terkait untuk menetapkan kesiapan baik dari lemerintah, perusahaan hingga masyarakat. (RAY)



















Discussion about this post