WARTA TANGERANG – Memperbaiki kualitas udara dari gas buang kendaraan, Dinas Perhubungan Kita Tangsel siapkan layanan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Bintaro Jaya X-change, Pondok Aren, Tangsel pada Rabu (23/2/2022).
Uji emisi yang digelar Dishub Tangsel ini ditargetkan dalam sehari bisa melakukan uji emisi ke 50 kendaraan.
“Pelayanan hari ini baru mulai sampai 16 Maret, untuk hari ini kita baru coba start jam 10, hampir ada 10 an kendaraan, tapi kita targetkan 50 kendaraan setiap harinya,” kata Kepala TU UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma.
Lanjut Heris, kegiatan uji emisi dengan harapan bisa meminimalisir emisi gas buang pada kendaraan yang ada di Tangsel.
“Kita melaksanakan uji emisi ini memang bertujuan untuk evaluasi dan meminimalisir emisi gas buang yang diakibatkan dari kendaraan bermotor dan juga kita memudahkan masyarakat yang berdomisili di Tangsel untuk pelayanan uji emisi,” paparnya.
Dishub Tangsel pun, nantinya akan secara rutin menjemput bola dalam hal uji emisi guna mendukung aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai ambang batas emisi.
“Emisi yang baik ada dalam aturan Kementerian LH. Artinya kami jemput bola, karena kalau semua pelayanan kita alihkan ke kantor kita, kita juga lagi masa pandemi dan masyarakat bisa mendapat opsi pelayanan,” terang Heris.
Dari hasil uji emisi yang dilakukan, keseluruhan dinyatakan layak emisi. Adapun, jika kendaraan yang tidak layak akan diberikan imbauan.
“Dalam rangka uji emisi dan mengetahui hasil emisi di Tangsel kami imbau melakukan emisi kendaraan untuk evaluasi. Dan dari semua kendaraan hari ini layak uji emisi. Nanti kalau tidak layak kita anjurkan untuk melakukan perawatan rutin di bengkel,” tutupnya. (PHD)















Discussion about this post