TANGSEL, WT – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkirakan akan menerima kedatangan antara 6 ribu hingga 7 ribu pendatang baru setelah perayaan Idul Fitri 2025. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menurut prediksi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dwi Suryani pada Rabu, (9/4/2025).
Dwi Suryani menjelaskan bahwa perkiraan ini didasarkan pada tren kedatangan pendatang pada tahun-tahun sebelumnya. “Kurang lebih sekitar 6 sampai 7 ribuan. Angka ini kami lihat dari pengalaman tahun-tahun kemarin. Saat ini tidak ada lagi operasi yustisi, namun kami memiliki sistem bernama Sipermen, yaitu Sistem Penduduk Non-Permanen,” ungkap Dwi dikutip tangsel.info.
Ia memperkirakan jumlah pendatang tahun ini berpotensi lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang tercatat sekitar 5 ribuan. “Jumlahnya bisa saja naik atau turun, namun tren menunjukkan adanya peningkatan,” tegas Dwi.
Dwi menambahkan angka perkiraan ini belum dapat dipastikan secara riil karena para pendatang biasanya baru mengurus administrasi kependudukan setelah beberapa bulan menetap di Tangsel.
“Biasanya pendatang tidak langsung mengajukan pindah. Dampaknya kemungkinan baru terlihat dalam 2 hingga 3 bulan ke depan. Setelah Lebaran di bulan Maret, angka kepindahan cenderung stabil di bulan April, namun biasanya ada peningkatan tren di bulan Mei, Juni, dan Juli,” jelasnya.
Menyikapi hal ini, pendataan secara dini dinilai sangat penting. Para pendatang diimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui kanal Sipermen yang tersedia di situs resmi Rumah Dukcapil Kota Tangsel, serta melaporkan kedatangan mereka kepada ketua RT/RW setempat.
“Oleh karena itu, kami mengimbau para pendatang untuk segera melapor ke RT/RW dan kemudian mengisi data diri melalui aplikasi Sipermen di situs Rumah Dukcapil. Data ini juga terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri,” imbaunya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, menekankan pentingnya pendataan pendatang. Menurutnya, data tersebut akan membantu pemerintah dalam merencanakan kebutuhan infrastruktur seperti sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi, dan perumahan agar sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
“Tangsel termasuk kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Dengan mendata pendatang, pemerintah dapat memantau dan mengendalikan arus urbanisasi agar tidak melebihi kapasitas wilayah,” ujarnya.
Selain itu, Rizki juga menjelaskan bahwa data pendatang berguna bagi aparat keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Bahkan, pendataan ini membantu para pendatang untuk tertib dalam hal dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat pindah, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terlindungi,” pungkasnya. (RAY)
Discussion about this post