• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 17 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Tambah Dua Tersangka, Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Balaraja Masuki Babak Baru

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Maret 2025 / 14:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Proses hukum kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area Balaraja terus berlanjut. Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang resmi menerima berkas serta pelimpahan dua tersangka dari penyidik Polresta Tangerang.

Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria, menyebutkan dua tersangka yang telah diserahkan berinisial AS dan IS. Sementara itu, berkas perkara dua tersangka lainnya, IM dan HR, masih dalam tahap penelitian oleh jaksa.

READ ALSO

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

“Penyidik Polresta Tangerang telah melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Malda, Selasa (4/3/2025).

Peran Para Tersangka dalam Kasus Penembakan

Dalam kasus ini, AS dan IS memiliki peran yang berbeda. AS berperan sebagai penyewa mobil menggunakan identitas palsu, sedangkan IS bertugas menghilangkan alat perekam GPS dan menguasai kendaraan untuk dijual kembali.

Diketahui, kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM45, Kecamatan Jayanti, melibatkan sejumlah tersangka dari kalangan sipil dan oknum TNI AL. Polresta Tangerang telah menangkap empat tersangka dari sipil, yakni AS, IM, IS, dan HR. Sementara itu, tiga tersangka dari kalangan militer, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA, tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Kejadian ini pertama kali terungkap setelah video penembakan bos rental mobil, IA (48), viral di media sosial pada Kamis (2/1) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Modus Operandi Sindikat Kejahatan

Empat tersangka sipil dalam kasus ini memiliki peran berbeda yang akhirnya menyeret tiga anggota TNI AL. AS diketahui menyewa mobil menggunakan identitas palsu dengan alasan untuk menjemput mertuanya di Sukabumi. Namun, tak lama setelah kendaraan dipinjam, sinyal GPS mobil tiba-tiba menghilang. Pemilik rental, IA, yang menerima notifikasi pencopotan GPS, kemudian melakukan pengejaran.

AS lantas menghubungi IS untuk mencari pembeli kendaraan tersebut. Sementara itu, IM dan HR bekerja sama untuk menonaktifkan GPS mobil rental merek Honda Brio agar tidak dapat dilacak. Setelah berhasil menguasai kendaraan, AS menyerahkannya kepada IH untuk dijual. Mobil tersebut kemudian berpindah tangan ke tersangka dari kalangan militer.

Kasus ini terus bergulir di persidangan, terutama bagi para tersangka dari oknum TNI AL yang tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Proses Hukum Masih Berjalan

Saat ini, berkas perkara tersangka IM dan HR masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sedangkan terhadap dua orang tersangka berinisial IM dan HR, masih dalam proses penelitian berkas perkara oleh JPU,” jelas Malda.

Ia menambahkan bahwa AS dan IS lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Seiring dengan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap IM dan HR.

AS dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 481 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka IS dikenakan Pasal 481 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dua tersangka, AS dan IS, saat ini kami titipkan di Rutan Kelas 1 Tangerang di Jambe. Selanjutnya, kami akan menyiapkan proses persidangan, di mana saya juga akan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (YAT)

Tags: Kasus Penembakan Bos Rental MobilKasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area BalarajaKejari Kabupaten TangerangRest Area Tol Tangerang-Merak KM45

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ratusan Keluarga Mengungsi Akibat Banjir di Tangerang Selatan

Next Post

Gerakan Pangan Murah Digelar di Balaraja, Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Related Posts

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Next Post
Gerakan Pangan Murah Digelar di Balaraja, Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Gerakan Pangan Murah Digelar di Balaraja, Bupati Maesyal Rasyid Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang