• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Tak Penuhi Kewajiban, Warga Gria Suradita Indah Tangerang Geruduk Pengembang

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 8 Oktober 2019 / 17:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Wartatangerang.com- Belasan warga Gria Suradita Indah mengajukan komplain terhadap PT Adco selaku pengembang perumahan yang berlokasi di , Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Adapun empat tuntutan yang diajukan para warga seperti jalan, fasilitas umum, PBB dan SHM.

Ketua RT 20/RW 9 Suradita, Martahan mengatakan selama ini pengembang kurang kooperatif dalam memenuhi kewajiban terhadap warganya. Namun saat ini, tugas pihaknya yakni, menjaga komitmen tersebut.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

“Kita hormati dulu komitmen mereka dalam tuntutan kita. Seperti, tuntutan selama setahun jalan klaster yang belum diaspal, jogging track dan area bermain anak, serta PBB dan SHM beberapa warga yang belum terpenuhi. Alhamdulillah kita sudah sampai kesepakatan,” ujarnya di Kantor Pemasaran PT Adco, Senin (8/10/2019).

Dalam pertemuan dengan PT Adco, kata dia, warga mewarning pengembang untuk segera mengeluarkan SHM. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka warga bakal melakukan aksi susulan.

Sementara Project Manager PT Adco, Yusman Hariyanto mengapresiasi beberapa kepentingan warga yang sudah beberapa kali ingin berkomunikasi.

“Kita sudah jelaskan bahwa untuk pengaspalan jalan kita tidak pernah menjanjikan waktu. Hari ini dibicarakan melalui pertemuan dan kita merespon surat yang masuk. Dulu antara Klaster Jimbaran dan Klaster Maninjau terpisah dan saat ini ada dijadikan satu, sehingga penyerahan fasos fasum yang mereka minta harus diserahkan ke RT sangat mengganjal menurut kami,” ungkapnya.

Padahal di dalam Perdanya berbunyi fasos fasumnya diserahkan ke Pemda dan sesuai dengan brosur.

“Kita tidak pernah janjikan balai RT dan Mushola juga. Wacana yang ada tersebut, kita akomodir namun semuanya masih butuh proses. Untuk waktunya, sesuai dengan hasil kesepakatan rapat dengan warga. Sedangkan, untuk PBB yang belum diterima ada 4 dan satu bulan lagi akan selesai,” bebernya.

Adapun kesepakatan dalam mediasi yakni, Jalan Jimbaran mulai (15/10/2019), Jalan Jimbaran selesai (29/10/2019), Jalan Jimbran arah ke pos satpam sementara tanggal tunggu surat balikan dari Adco (14/10/2019), Jalan M6 pada (1/11/2019), jadwal pekerjaan Fasum pada (14/10/2019) dari Adco akan di kabari, PBB Klaster Maninjau yang belum keluar jawaban dari Adco pada (14/10/2019) dan PBB Pembayaran akan didata oleh warga dan laporan akan dibayar oleh Adco. (nad)

Tags: Berita Kabupaten TangerangBerita TangerangKabar TangerangKabupaten TangerangTangerangTangerang NewsTangerang RayaWarta Kabupaten TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bangli di Jembatan Bogeg Ditertibkan

Next Post

Dishub Tingkatkan Layanan Angkutan Umum Yang Aman dan Nyaman

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi
Kabupaten Tangerang

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City
Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 20:05 WIB
Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Resto Kampung Kecil Cabang ke-56 Resmi Dibuka di Paramount Petals

Oleh: Rizki
Senin, 27 Oktober 2025 / 20:36 WIB
Next Post
Dishub Tingkatkan Layanan Angkutan Umum Yang Aman dan Nyaman

Dishub Tingkatkan Layanan Angkutan Umum Yang Aman dan Nyaman

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang