WARTA TANGERANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel memasang 875 wifi gratis di tiap sudut di tujuh kecamatan tahun ini.
Sebelumnya, Tangsel telah menyebar sebanyak 750 wifi yang telah terpasang di fasilitas publik yang ada di Tangsel.
Layanan wifi ini merupakan layanan gratis yang diberikan Pemkot untuk warganya agar mudah mengakses internet.
Layanan internet gratis itu, telah dipasang di ratusan fasilitas publik, seperti Puskesmas, Kantor Kelurahan, Kecamatan, masjid, balai warga, taman baca, dan lainnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tb Asep Nurdin, mengungkapkan, layanan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat Tangsel dalam mengakses teknologi informasi seperti internet.
“Alhamdulillah 750 wifi gratis telah terpasang dan tahun ini akan dilakukan pemasang di 875 lokasi,” katanya, Rabu, (26/1/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Komunikasi dan Persandian pada Diskominfo Tangsel, Syaiful Bachri mengaku telah memasang sebanyak 750 wifi gratis di ruang publik yang tersebar di seluruh Kecamatan.
“Layanan yang diberikan untuk memberikan kemudahan bayi masyarakat untuk menjangkau informasi, terutama di dunia maya,” ujarnya.
“Tahun ini kita menargetkan akan memasang sebanyak 875 wifi. Ada penambahan untuk di taman baca, balai warga, tempat ibadah, dan lainnya. Per tahun kemarin sudah tercapai 750 titik,” tambahnya.
Dalam pemasangannya ini, Diskominfo Tangsel menggandeng pihak Telkom sebagai penyedia jasa provider.
Tak tanggung-tanggung, layanan internet gratis di ruang publik ini memiliki kecepatan akses yang cukup tinggi.
“Untuk ruang publik, kita menyediakan hingga 20 Mbps. Sedangkan untuk kantor OPD, Puskesmas, dan kantor pemerintahan lain itu memili kecepatan 3 Gb dibagi ke seluruh titik,” terangnya.
Syaiful menuturkan, layanan pemasangan internet gratis ini diberikan berdasarkan adanya pengajuan. Masyarakat dapat langsung membuat surat permohonan ke Diskominfo Tangsel.
“Permohonan dapat langsung diajukan, misalnya dari RT atau RW. Lalu harus foto lokasi yang ingin dipasang, dengan disertakan alasan kepentingan pemasangannya. Misalkan balai warga, untuk tempat aktivitas sosial warga,” jelas Syaiful.
Selanjutnya jika pemasangan sudah dilakukan, masyarakat dapat langsung menikmatinya. Jika ada gangguan, dapat langsung dilaporkan.
“Kalau masih bisa kita tangani, tim dari Diskominfo akan langsung terjun. Namun jika gangguannya itu memang kompleks, maka tim provider yang akan turun tangan,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post