TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang, Sachrudin memberikan penghargaan kepada Yunanih, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, atas dedikasinya dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan tekad yang kuat, Yunanih menyisihkan Rp2.000 setiap hari dari penghasilannya demi melunasi pajak yang tertunda.
“Saya merasa tergerak untuk memberikan apresiasi kepada warga yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Sachrudin saat menyerahkan piagam penghargaan dan bantuan tunai di kediaman Yunanih pada Jumat, (14/3/2025).
Sachrudin mengungkapkan bahwa Yunanih telah menabung sejak tahun 1997 untuk membayar PBB yang tertunggak. Berkat program diskon PBB yang sedang berlangsung, jumlah pajak yang semula mencapai Rp27 juta berkurang menjadi Rp20 juta.
“Ini adalah contoh nyata dedikasi warga yang luar biasa. Dengan adanya diskon PBB, beliau akhirnya bisa melunasi kewajiban pajaknya dari tahun 1997 hingga 2025,” tambahnya.
Wali Kota berharap kisah inspiratif Yunanih dapat memotivasi warga lainnya agar lebih disiplin dalam membayar pajak tepat waktu.
“Semoga masyarakat Kota Tangerang semakin sadar akan pentingnya pajak dan membayarnya tepat waktu demi pembangunan daerah,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak, Pemerintah Kota Tangerang terus menghadirkan berbagai program insentif, termasuk diskon 25% untuk PBB periode 1994–2014 serta penghapusan denda keterlambatan.
Sementara itu, Yunanih, yang sehari-hari menjalankan usaha warung kelontong, mengungkapkan bahwa kebiasaannya menyisihkan uang untuk pajak merupakan amanat dari kakeknya.
“Saya selalu menyisihkan Rp2.000 setiap hari dengan niat melunasi pajak yang tertunggak. Begitu tahu ada diskon pajak dari Pak Lurah, saya langsung membuka celengan dan membayarkan pajaknya,” ujar Yunanih.
Kisah Yunanih menjadi bukti bahwa disiplin dalam menabung, meskipun dengan nominal kecil, dapat memberikan dampak besar, terutama dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. (KEY)
Discussion about this post