• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 20 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Soal Perbup PTSL, Zaki Segera Berkoordinasi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Februari 2019 / 13:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA-Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) banyak menuai masalah. Khususnya terkait munculnya keluhan warga terkait pungutan. Hal ini menjadi persoalan karena, warga beranggapan PTSL tanpa biaya sedikit pun. Padahal, dalam kegiatan itu ada dana yang harus ditanggung warga.

Oleh karena itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membahas penerbitan payung hukum sebagai dasar pungutan PTSL. Dalam hal ini.

READ ALSO

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

“Kemarin membagikan ke masyarakat sertifikat hasil PTSL. Belum ada pembahasan tentang perbup yang mengatur itu (PTSL, red), nanti kita koordinasi,” kata Zaki, kemarin.

Hal ini disampaikan Zaki menyusul pernyataan Kepala Bagian Humas Kementrian ATR/BPN, Horison Mocodompis, bahwa dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Mendagri, Menteri Desa, serta Menteri ATR/BPN, mengatur terkait aturan pembiayaan program PTSL. Dalam aturan tersebut tertera jumlah biaya yang dibebankan kepada pribadi serta yang ditanggung negara.

Ia menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada pribadi dimulai dari penyiapan dokumen, pembuatan surat keterangan di kantor kelurahan atau desa, materai, fotokopi, dan tanda batas tanah (patok).

Adapun besarannya, sesuai dengan SKB Tiga Menteri yakni, sebesar Rp150 ribu sedangkan luar Jawa sekitar Rp400 ribu.

Pungutan yang sudah diatur tersebut, harus mendapat penejelasan lanjut dari peraturan para kepala daerah baik bupati, walikota, ataupun gubernur.
Apabila tidak terdapat peraturan tersebut, koordinator yang ditunjuk kelurahan atau desa tidak bisa melakukan pungutan.

“Pungutan yang sesuai dengan SKB Tiga Menteri harus ada Perwal (peraturan walikota) atau Perbup (peraturan bupati), kalau tidak ada, itu masuk pungli juga namanya,” tegasnya saat menghadiri pembagian PTSL oleh Presiden Jokowi di Puspemkab Tangerang, Senin (18/2).

Pada bagian lain, Kapolresta Tangerang Kombespol Sabilul Alif, menegaskan, untuk mencegah agar tidak ada pungutan liar ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita sudah ada tim saber pungli, jangankan lapor ke kantor, ke kapolres juga diladeni. Selanjutnya kita akan sosialisasi kepada masyarakat dan kepala desa, serta RT/RW termasuk para jaro para tokoh masyarakat yang membantu pengurusan sertipikat,” sebutnya, usai acara coffee morning di Warung Soenda, Telaga Bestari, bersama awak media pada pukul 09.00 WIB.

Sabilul memastikan, tidak adanya tindakan pungutan PTSL kepada masyarakat di luar yang ditentukan. “Saya sudah konfirmasi untuk pungli tidak ada. Bukan sekadar omongan tetapi sudah ada sistem pengawasan oleh BPN,” pungkasnya. (mg-10/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pagu Ciputat Tahun Depan Rp 20 M

Next Post

Mahasiswa UMT Cek Kesehatan Warga Cipete

Related Posts

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Next Post
Mahasiswa UMT Cek Kesehatan Warga Cipete

Mahasiswa UMT Cek Kesehatan Warga Cipete

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Sabtu, 19 September 2026 / 21:22 WIB

Osmar Loss Optimistis Dewa United Banten Tundukkan PSS Sleman di Pekan Ketiga BRI Super League

Sabtu, 19 September 2026 / 21:18 WIB
PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

Sabtu, 19 September 2026 / 21:10 WIB
Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang