TANGERANG, WT — Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memperlihatkan komitmen kuat dalam memberantas narkoba. Hal ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya di Halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (24/9/2025).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut bukan sekadar proses hukum, tetapi juga simbol nyata sinergi antar-lembaga untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. “Setiap narkotika yang dimusnahkan hari ini bukan sekadar angka atau barang bukti. Ini adalah harapan baru bagi anak-anak kita agar tumbuh di lingkungan yang sehat dan produktif,” ujar Sachrudin, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Pemkot Tangerang terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi anti narkoba di sekolah, pelatihan keterampilan pemuda, serta kolaborasi dengan keluarga dan komunitas. Tujuannya, membangun lingkungan yang aman sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika.
Sachrudin menambahkan, sinergi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melindungi masa depan generasi muda. “Mari kita semua bersatu menjaga Kota Tangerang tetap bebas dari narkoba, sehingga anak-anak kita dapat tumbuh dengan masa depan yang cerah,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian selama tiga bulan terakhir, dari Juli hingga September 2025. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 58 kasus dan menetapkan 69 tersangka.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 486.670 butir obat berbahaya, 4,75 kilogram ganja, 828 gram sabu-sabu, 100 butir pil ekstasi, dan 1,77 gram narkotika sintetis,” terang Kapolres. (KEY)















Discussion about this post