• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 4 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Sindikat Jaringan Internasional Dibongkar di Kabupaten Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Oleh: Rizki
Jumat, 1 Juli 2022 / 20:03 WIB
Polda Banten mengungkap narkoba jaringan internasional. (NET)

Polda Banten mengungkap narkoba jaringan internasional. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Tujuh sindikat pengedar narkoba jaringan internasional diamankan Polda Banten bersama Polresta Tangerang.

Selain tujuh tersangka, petugas juga mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir.

READ ALSO

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan penangkapan sindikat besar narkoba merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Tangerang yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.

“Pengungkapan sindikat besar narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Tangerang yang pada Rabu, (18/5) telah dilakukan penangkapan terhadap ASY (28) di Cikupa dengan barang bukti 0,25 gram. Kemudian pada Senin (13/6) penyidik berhasil menangkap DS (27) dikontrakannya, di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 04.45 Wib, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan DM (23) dikontrakan dekat dengan DS dan berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu sebanyak 17,65 gram di dalam kamar DS,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan Penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.

“Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/6) sekira pukul 01.00 Wib, dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar Sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram Sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” jelas Shinto.

Shinto menerangkan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten.

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/7) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil dikemudikan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg,” terang Shinto.

Pada saat bersamaan Shinto menjelaskan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RB.

“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.

“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi, selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat hisap Sabu,” jelas Shinto.

Shinto menuturkan adapun tersangka yang berhasil ditangkap dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara adalah tujuh tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan tujuh tersangka antara lain ASY als Sidik (28), DS als Deri (27) dan DM als Martin (23) sebagai pengecer kelas kecil, MI als Kacol (25) sebagai pengedar klasifikasi sedang, BY als Kakek (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas Provinsi lintas Negara, RBS als Bonar (26) dan ADS als Cina (28) berperan membantu menyimpan barang,” jelas Shinto.

Shinto menjelaskan sesuai perintah Kapolda Banten akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara.

“Dalam penyelidikan selanjutnya tidak menutup kemungkinan penyidik menjerat tersangka dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 guna memberikan efek jera dengan memiskinkan kembali pelaku terhadap pelaku untuk tidak potensial kedepan mengedarkan narkoba,” jelas Shinto.

Diakhir Shinto menjelaskan keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar Narkoba seberat 43,2 kg Sabu Polda Banten berhasil menyelamatkan banyak masyarakat.

“Keberhasilan Polda Banten dalam ungkap sindikat besar pengedar sarkoba jenis sabu sebesar 43,2 kg, berhasil menyelamatkan lebih dari 216.000 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Shinto. (SOL)

Tags: NarkobaPolda BantenPolresta TangerangSindikat Narkoba InternasionalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rektor universitas Trilogi: Pertumbuhan Perekonomian Digital Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Next Post

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Related Posts

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Banten

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:28 WIB
Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas
Banten

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:22 WIB
Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi
Banten

Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Desember 2025 / 22:35 WIB
Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Banten

Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 13 Desember 2025 / 15:47 WIB
IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan
Banten

IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 22:21 WIB
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Banten

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 02:42 WIB
Next Post
Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Pelabuhan Bakauheni Padat Kendaraan, Pengendara Antri Hingga Berjam-jam

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:13 WIB
Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Selasa, 3 Februari 2026 / 16:57 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Jalan Menuju Negara Palestina Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 / 15:20 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang