• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 14 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Sertifikat Halal Gratis dari Kemenag Kota Tangerang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Mei 2023 / 22:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memberikan sertifikat halal dengan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

Kepala Kemenag, Kota Tangerang, Samsudin menjelaskan untuk mengikuti program ini, pelaku usaha lebih dulu membuka laman ptsp.halal.go.id. Pelaku usaha harus membuat aku. Dan mengaktivasi akun, login dengan username dan password yang didaftarkan.

READ ALSO

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

“Pilih asal usaha dalam negeri dan mengisi NIB, lengkapi data pelaku usaha, membuat pengajuan pendaftaran, pilih jenis daftar – pendaftaran self declare dan mengisi koder fasilitasi, lengkapi data dan dokumen persyaratan dan kirim pengajuan data delf declare,” papar Samsudin, Jumat (5/5/23).

Kata Samsudin, data yang dikirim akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping. Kemudian diverifikasi dan validasi secara sitem oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

“Tahap selanjutnya, komite fatwa menerima hasil pendampingan proses produk halal yang telah terverifikasi secara sistem oleh BPJPH. Baru akan dilakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk dan status itu diterima BPJPH untuk menerbitkan sertifikat halal dan sertifikat dapaf diunduh dari akun SiHalal pelaku usaha,” jelas Samsudin.

Sementara itu, terkait starat mendaftar sertifikat halal gratis sebagai berikut;

1. Produk tidak berisiko (tidak berasal dari hewan yang disembelih) atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan hehalalannya.
2. Proses produksi dipastikan kehalalannya dan sederhana.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta.
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat peoses yang tidak halal.
6. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.
7. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unaur hewan hasil sembelihan kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
8. Menggunakan alat produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan semi otomatis, usaha rumahan bukan usaha pabrik.
9. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.
10. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan dengan mekanisme pernyataan mandiri secara pnline melalui SiHalal.

Kepemilikan sertifikat halal menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Terlebih menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim dan menjadi nilai tambah untuk menjangkau pasar yang lebih luas. (KEY)

Tags: Kemenag Kota TangerangSertifikat HalalUKMWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Dibuka

Next Post

Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Related Posts

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya
Kabupaten Tangerang

Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:57 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak
Kabupaten Tangerang

Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 17:46 WIB
Next Post
Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang