• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 12 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Sertifikat Halal Gratis dari Kemenag Kota Tangerang, Ini Syarat dan Ketentuannya

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Mei 2023 / 22:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang memberikan sertifikat halal dengan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

Kepala Kemenag, Kota Tangerang, Samsudin menjelaskan untuk mengikuti program ini, pelaku usaha lebih dulu membuka laman ptsp.halal.go.id. Pelaku usaha harus membuat aku. Dan mengaktivasi akun, login dengan username dan password yang didaftarkan.

READ ALSO

Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Festival Peh Cun 2025 Siap Meriahkan Kota Tangerang

“Pilih asal usaha dalam negeri dan mengisi NIB, lengkapi data pelaku usaha, membuat pengajuan pendaftaran, pilih jenis daftar – pendaftaran self declare dan mengisi koder fasilitasi, lengkapi data dan dokumen persyaratan dan kirim pengajuan data delf declare,” papar Samsudin, Jumat (5/5/23).

Kata Samsudin, data yang dikirim akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping. Kemudian diverifikasi dan validasi secara sitem oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan menerbitkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

“Tahap selanjutnya, komite fatwa menerima hasil pendampingan proses produk halal yang telah terverifikasi secara sistem oleh BPJPH. Baru akan dilakukan sidang fatwa untuk menetapkan kehalalan produk dan status itu diterima BPJPH untuk menerbitkan sertifikat halal dan sertifikat dapaf diunduh dari akun SiHalal pelaku usaha,” jelas Samsudin.

Sementara itu, terkait starat mendaftar sertifikat halal gratis sebagai berikut;

1. Produk tidak berisiko (tidak berasal dari hewan yang disembelih) atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan hehalalannya.
2. Proses produksi dipastikan kehalalannya dan sederhana.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omzet) maksimal Rp500 juta.
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat peoses yang tidak halal.
6. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya.
7. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unaur hewan hasil sembelihan kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.
8. Menggunakan alat produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan semi otomatis, usaha rumahan bukan usaha pabrik.
9. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.
10. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan dengan mekanisme pernyataan mandiri secara pnline melalui SiHalal.

Kepemilikan sertifikat halal menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Terlebih menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim dan menjadi nilai tambah untuk menjangkau pasar yang lebih luas. (KEY)

Tags: Kemenag Kota TangerangSertifikat HalalUKMWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Car Free Day di Jalan Sudirman-Thamrin Kembali Dibuka

Next Post

Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Related Posts

Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Mei 2025 / 21:17 WIB
Festival Peh Cun 2025 Siap Meriahkan Kota Tangerang
Kota Tangerang

Festival Peh Cun 2025 Siap Meriahkan Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Mei 2025 / 08:21 WIB
Cegah Penyebaran DBD, Wilayah Permukiman Sekitar Indah Kiat Tangerang Difogging
Kota Tangsel

Cegah Penyebaran DBD, Wilayah Permukiman Sekitar Indah Kiat Tangerang Difogging

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Mei 2025 / 14:18 WIB
Warga Senang, Jalan Rusak di Sukadiri Akhirnya Diperbaiki
Kabupaten Tangerang

Warga Senang, Jalan Rusak di Sukadiri Akhirnya Diperbaiki

Oleh: Rizki
Senin, 5 Mei 2025 / 21:23 WIB
Bupati Tangerang Dampingi Menteri BKKBN Tinjau Program Gizi dan KB Serentak
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Dampingi Menteri BKKBN Tinjau Program Gizi dan KB Serentak

Oleh: Rizki
Senin, 5 Mei 2025 / 18:14 WIB
Pemkot Tangerang Percepat Pelantikan 3.419 PPPK Angkatan 2024
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Percepat Pelantikan 3.419 PPPK Angkatan 2024

Oleh: Rizki
Senin, 5 Mei 2025 / 17:11 WIB
Next Post
Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Kunjungi Pasar Natar Lampung, Presiden Tinjau Harga Komoditas Pangan

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap

Minggu, 11 Mei 2025 / 16:32 WIB
Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember

Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember

Sabtu, 10 Mei 2025 / 14:35 WIB
JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden

JPPI Kritik Keras Wacana Pendidikan Militeristik, Sebut Kemendikbudristek Gagal Jalankan Tugas

Jumat, 9 Mei 2025 / 18:40 WIB
Puskesmas Kunciran Uji Lab Depot Air Minum Isi Ulang

Puskesmas Kunciran Uji Lab Depot Air Minum Isi Ulang

Jumat, 9 Mei 2025 / 18:34 WIB
Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 / 18:29 WIB
Messidoro Cetak Gol, Dewa United Libas Persita di Stadion Pakansari

Messidoro Cetak Gol, Dewa United Libas Persita di Stadion Pakansari

Jumat, 9 Mei 2025 / 17:28 WIB
Honda Luncurkan Civic RS e:HEV, Sedan Hybrid Sporty Rp699 Juta

Honda Luncurkan Civic RS e:HEV, Sedan Hybrid Sporty Rp699 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 / 21:19 WIB
Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil untuk Cegah Stunting di Kabupaten Tangerang

Kamis, 8 Mei 2025 / 21:17 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang