• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 28 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Sejarah Baru: MK Putuskan Pendidikan Dasar Bebas Biaya di Seluruh Sekolah

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Mei 2025 / 19:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan penting bagi masa depan pendidikan Indonesia. MK mengabulkan sebagian permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terkait uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.

Putusan krusial ini menyatakan bahwa pasal tersebut konstitusional, namun hanya jika dimaknai bahwa pemerintah wajib menjamin terlaksananya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

READ ALSO

Setelah Putusan MK, JPPI Paparkan 5 Alasan Presiden Turun Tangan Penggratisan Pendidikan Swasta

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Keputusan ini merupakan kemenangan monumental bagi hak asasi manusia atas pendidikan dan menegaskan bahwa negara harus memastikan pendidikan dasar yang berkualitas, inklusif, dan bebas biaya bagi seluruh anak bangsa.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia! Putusan ini membuka jalan bagi berakhirnya diskriminasi pembiayaan pendidikan,” ujar Ubaid Matraji, Kornas JPPI pada Selasa, 27 Mei 2025.

JPPI menyerukan pemerintah untuk segera mengintegrasikan sekolah swasta ke dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online, merealokasi anggaran pendidikan 20% secara adil untuk pendidikan dasar bebas biaya di semua sekolah, serta meningkatkan pengawasan ketat terhadap pungutan biaya. Sosialisasi menyeluruh kepada publik dan sekolah juga dinilai krusial.

“Pendidikan bukan lagi beban, melainkan hak yang terjamin sepenuhnya oleh negara,” pungkas Ubaid. (RED)

Tags: Anggaran PendidikanHak PendidikanJPPIKeadilan PendidikanMahkamah KonstitusiPendidikan Dasar GratisSekolah Swasta Bebas BiayaUU Sisdiknas

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Persija Jakarta Dikabarkan Lepas 11 Pemain

Next Post

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Umumkan Jadwal SPMB Daring untuk SD dan SMP

Related Posts

JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden
Nasional

Setelah Putusan MK, JPPI Paparkan 5 Alasan Presiden Turun Tangan Penggratisan Pendidikan Swasta

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Mei 2025 / 16:48 WIB
Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah
Nasional

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 19:56 WIB
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil
Nasional

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 11:04 WIB
Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap
Nasional

Pergi Bentar, Rekomendasi Wisata Indonesia Terlengkap

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 11 Mei 2025 / 16:32 WIB
Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember
Nasional

Jember Tourism, Wisata dan Keunikan Budaya di Kabupaten Jember

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 10 Mei 2025 / 14:35 WIB
JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden
Nasional

JPPI Kritik Keras Wacana Pendidikan Militeristik, Sebut Kemendikbudristek Gagal Jalankan Tugas

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:40 WIB
Next Post
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Umumkan Jadwal SPMB Daring untuk SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Umumkan Jadwal SPMB Daring untuk SD dan SMP

Discussion about this post





WARTA TERKINI

JPPI Sikapi Video Viral Kabid SMP Dukung Salah Satu Paslon Presiden

Setelah Putusan MK, JPPI Paparkan 5 Alasan Presiden Turun Tangan Penggratisan Pendidikan Swasta

Rabu, 28 Mei 2025 / 16:48 WIB
Meski Finis Posisi 11, Pelatih Persita Tetap Apresiasi Pemain

Meski Finis Posisi 11, Pelatih Persita Tetap Apresiasi Pemain

Rabu, 28 Mei 2025 / 11:29 WIB
Marcelo Rospide Tinggalkan Persik Kediri

Marcelo Rospide Tinggalkan Persik Kediri

Rabu, 28 Mei 2025 / 11:15 WIB
Dapoer Abika Tawarkan Varian Dimsum Premium di Kota Tangerang

Dapoer Abika Tawarkan Varian Dimsum Premium di Kota Tangerang

Rabu, 28 Mei 2025 / 11:09 WIB
Mauricio Souza Nahkodai Persija di Musim 2025/26

Mauricio Souza Nahkodai Persija di Musim 2025/26

Rabu, 28 Mei 2025 / 11:06 WIB
Hari Buku Nasional, Sinar Mas Land Dorong Budaya Literasi Lewat Workshop dan Lomba

Hari Buku Nasional, Sinar Mas Land Dorong Budaya Literasi Lewat Workshop dan Lomba

Selasa, 27 Mei 2025 / 19:38 WIB
Wujudkan UMKM Unggul: Bupati Tangerang Dorong Pemanfaatan Dana Bergulir

Wujudkan UMKM Unggul: Bupati Tangerang Dorong Pemanfaatan Dana Bergulir

Selasa, 27 Mei 2025 / 19:31 WIB
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Umumkan Jadwal SPMB Daring untuk SD dan SMP

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Umumkan Jadwal SPMB Daring untuk SD dan SMP

Selasa, 27 Mei 2025 / 19:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang