• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 17 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 14 Juni 2019 / 14:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari empat titik pedagang jamu saat melakukan razia di Kota Serang pada Rabu (13/6) malam.

READ ALSO

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Serang Tubagus Yassin mengatakan, razia itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat). Selain itu juga komitmen Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam memberantas miras.

“Kita lakukan razia mulai pukul 18.30 WIB hingga 00.00 WIB,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6).

Yasin merinci miras yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 430 botol miras dari 4 titik pedagang jamu di jalan Lingkar Selatan, Ciracas hingga Kecamatan Cipocokjaya dan Curug, dengan jenis merk Rajawali, Bear, dan Anggur Cap Orangtua.

Yasin menyatakan hasil razia tersebut belum maksimal, karena pedagang jamu lainnya sudah membocorkan terlebih dahulu ke pedagang lainnya. “Ini tidak banyak titiknya karena sudah bocor duluan,” ujarnya.

Pada saat dilakukan razia, lanjut dia, pihaknya hanya membawa 10 anggota. Ke-10 anggota tersebut adalah anggota militan dari pasukan gardan. “Anggota pun tidak banyak cukup 10 orang, itu pun anggota yang militan. Pasukan tim gardan. Karena kekhawatirannya ada anggota yang memberikan informasi. Tim gardan ini sudah disortir orang-orangnya yang betul-betul kerahasiaannya terjaga,” katanya.

Ia juga menjelaskan jika Perda tentang Pekat ini tidak ditegakkan, lambat laun masyarakat Kota Serang akan hancur karena terus-terusan mengkonsumsi minuman yang beralkohol. “Jika razia terus kita galakan dan operasi tangkap tangan (OTT), mudah-mudahan para pengusaha jamu dan yang lainya tidak melanggar perda sesuai dengan aturannya,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada penjual jamu agar berjualan sesuai namanya, jangan sampai berjualan minuman beralkohol. “Bagi pengusaha karoke harus karokelah yang layak. Jangan sampai menjual miras,” tuturnya.

Miras hasil razia itu, kata dia, pihaknya akan menyimpan dahulu sampai seminggu dan jika pemilik ingin mengambil hasil razia, pihaknya harus melalui pengadilan dengan cara sidang tipiring. “Nanti tergantung pengadilan, apakah pengadilan ini dengan denda yang sudah dikaji oleh pengadilan atau terserah. Yang penting kita amankan dulu. Kalau sampai seminggu tidak diambil, barang ini akan dimusnahkan yang akan dipimpin oleh Walikota Serang melalui Polres Serang Kota. Ke depan juga kalau barang bukti ini sudah ribuan, kita akan mengusulkan untuk dilakukan pemusnahan,” paparnya.

Sementara, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dirinya bersama Subadri Ushuludin memang berkomitmen untuk memberantas peredaran miras.  Ia pun telah  memerintahkan kepada kepala dan jajaran Satpol PP untuk terus melakukan razia dan patroli mengawasi peredaran miras. “Razia ini sesuai dengan Perda Pekat, dimana di Kota Serang dilarang peredaran miras, maka jika ada harus dibrantas,” katanya.

Syafrudin juga meminta kepada Satpol PP untuk terus gencar melakukan operasi, sampai peredarannya tidak ada. Karena, jika operasinya hanya sekali maka akan menjamur kembali. Maka dari itu, harus rutin dilakukan. “Razia dan operasi harus rutin, apakah seminggu sekali atau sebulan sekali,” katanya.

Menurut dia, jika miras tidak diberantas, bisa membahayakan, terutama bagi generasi muda yang bisa merusak masa depannya. Maka dari itu, ke depan bagi sejumlah tempat hiburan yang berkedok kafe, restauran, atau rumah makan, harus beroperasi sesuai dengan izin awalnya. Jika tidak maka pihaknya akan menutup paksa.

“Kita tidak pernah memberikan izin tempat hiburan yang di dalamnya ada peredaran miras. Yang ada itu izin restauran, kafe. Maka kami imbau kepada pengelola kafe dan restauran untuk mengembalikan sesuai dengan izinnya.  Jika dirazia tak indahkan, maka akan menutup paksa,” katanya.  (mg-04/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

BPN Tuding 1,5 Juta DPT Ganda di Banten, KPU Banten Siapkan Bukti-bukti

Next Post

PPDB SMA Bisa Offline, Hindari Problem Server Dindik Banten Gladi PPDB di 8 Kab/Kota

Related Posts

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji
Banten

KRL Rangkasbitung-Merak Disiapkan, Jalur Ganda dan Elektrifikasi Mulai Dikaji

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:52 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku
Banten

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja
Banten

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:05 WIB
Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga
Banten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, BAZNAS Bantu Kebutuhan Keluarga

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 11:49 WIB
STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Banten

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau
Banten

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
Next Post
PPDB SMA Bisa Offline, Hindari Problem Server Dindik Banten Gladi PPDB di 8 Kab/Kota

PPDB SMA Bisa Offline, Hindari Problem Server Dindik Banten Gladi PPDB di 8 Kab/Kota

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang