TANGERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi memberikan klarifikasi terkait operasi skala besar yang dilakukan petugas gabungan Kota Tangsel bersama Satpol PP Tangsel, dengan sasaran tempat hiburan malam di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, (21/6/2021).
“Kami dari pihak Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tidak ada informasi dari pihak Polres Tangsel terkait operasi skala besar di wilayah Gading Serpong, sebenarnya ini hanya masalah miskomunikasi saja, jika ada koordinasi pasti kita siapkan personil untuk operasi tersebut,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Senin, (21/6/2021).
kata dia, Satpol PP Kabupaten Tangerang disaat bersamaan pada Sabtu hingga Minggu 29-30 dini hari tengah melakukan penerapan Prokes di wilayah Tigaraksa.
“Sebenarnya Polres kota Tangsel, telah melakukan operasi skala besar yang bertujuan untuk, memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes), mereka pun tidak serta merta operasi langsung ke Kelapa Dua. ,Namun mereka rentetan operasi yang dilakukan,” ungkapnya.
Diketahui, Satpol PP Tangsel, hanya mendampingi Polres Tangerang Selatan dan tidak melakukan tindakan saat berada di wilayah Kecamatan Kelapa Dua. Adapun warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan langsung diangkut menggunakan mobil Satpol PP Tangsel untuk dibawa ke Mapolres Tangsel.
“Kami satpol PP Kabupaten Tangerang berterimakasih karena dari Satpol PP Tangsel tidak melakukan tindakan. Mereka hanya mendampingi Polres saja hingga ke wilayah kelapa dua. Untuk warga yang tidak menerapkan prokes mereka di bawa ke kantor Polres Tangsel dengan menggunakan mobil Satpol PP yang telah di siapkan,” terangnya.
Perihal pernyataan warga tentang tidak adanya anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang pada operasi tersebut merupakan kesalahpahaman, ini mengingat kawasan tersebut merupakan wilayah hukum Polres Kota Tangsel. Namun, secara administratif wilayah tersebut memang merupakan bagian dari Kabupaten Tangerang. (RIK)
Discussion about this post