CILEGON – Polres Cilegon minuman keras (miras) hasil razia cipta kondisi natal dan tahun baru (Nataru) di Mapolres Cilegon, Senin, (28/12/2020).
“Hari ini kita musnahkan miras dari hasil operasi di daerah hukum Polres Cilegon. Ada sekitar 6500 botol miras berbagai jenis yang akan kita musnahkan. Ini wujud peduli kami kepada masyarakat kota Cilegon,” kata Kapolres AKBP Sigit Haryono.
Kapolres berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama membenahi Kota Cilegon dan menghilangkan penyakit masyarakat dalam hal ini seperti memusnahkan miras, karena dampak miras bagi masyarakat sangat mencemaskan.
“Kami mohon dukungan dan doa kepada tamu undangan sekalian semoga dengan adanya operasi cipta kondisi dan pemusnahan barang bukti ini Kota Cilegon menjadi kondusif,” ucap Sigit.
“Warga Cilegon harus sadar akan bahayanya miras. Mengonsumsi miras, itu bisa menjadi awal sumber terjadinya ancaman kamtibmas. Orang yang mengkonsumsi miras bisa berakibat melakukan kriminalitas seperti pencurian, penganiayaan, bahkan sampai ada yang berbuat jinah karena hilangnya kesadaran setelah mengkonsumsi miras,” ujar Kapolres.
Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan yaitu anggur merah 1.400 botol, anggur kolesom 1.300 botol, inti sari 600 botol, bir hitam 900 Botol, bir putih 1.100 Botol, kecut 200 paket, bir singaraja 1.000 botol. (RLS)
Discussion about this post