• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Ribuan Botol Miras Digilas

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Februari 2023 / 17:07 WIB
Pemusnahan minuman keras di Halaman Puspemkot Tangerang. (KEY)

Pemusnahan minuman keras di Halaman Puspemkot Tangerang. (KEY)

Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, WT – Pemkot Tangerang memusnahkan 4.664 botol barang bukti minuman keras (miras) hasil penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Barang bukti miras yang merupakan hasil dari operasi terpadu yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polres Metro Tangerang Kota dan juga dukungan dari Kodim 0506 Tangerang tersebut, dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah didampingi Wakilnya, Sachrudin beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, serta turut hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar.

READ ALSO

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Arief mengungkapkan, 4.664 botol miras tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Tangerang dalam mencegah peredaran dan penggunaan miras agar tidak menjadi penyakit masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan, pemusnahan barang bukti miras ini dapat mengingatkan kepada masyarakat kalau miras dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat,” ujar Arief.

Untuk itu, Arief mengimbau kepada masyarakat untuk selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dapat senantiasa terwujud Kota Tangerang yang aman dan nyaman.

“Saya rasa aturannya sudah jelas dan tegas kalau miras sudah ada larangannya, sehingga masyarakat tidak perlu resah karena asalkan kita selalu taat pada peraturan yang ada Insha Allah Kota Tangerang dapat senantiasa aman dan nyaman,” imbau wali kota.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi langkah-langkah Pemkot Tangerang bersama para jajaran dalam menegakkan hukum tentang pelarangan peredaran dan penggunaan miras di Kota Tangerang.

“Ini adalah hal yang menyangkut masa depan bangsa karena miras ini dilarang dan disadari betul akan dapat mengganggu stabilitas masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, saya mengapresiasi langkah pemusnahan barang bukti miras dan ini langkah tepat sehingga kita dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat secara nyata bahwa terkait dengan miras di Kota Tangerang tidak ada kata kompromi,” tutup Muktabar. (KEY)

Tags: HUT Kota TangerangPemkot TangerangPemusnahan MirasWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ke Kaltara, Presiden Jokowi Tinjau Kawasan KIPI hingga Bertemu Nelayan

Next Post

Bupati Tangerang Resmikan SPKLU di Mall Ciputra Citra Raya

Related Posts

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Next Post
Bupati Tangerang Resmikan SPKLU di Mall Ciputra Citra Raya

Bupati Tangerang Resmikan SPKLU di Mall Ciputra Citra Raya

Discussion about this post












WARTA TERKINI

5 Tips Jitu Mengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa

Atasi Asam Lambung dengan Pola Makan Sehat, Ini Buah yang Direkomendasikan

Minggu, 26 April 2026 / 05:46 WIB
Slub Cafe Jadi Spot Nongkrong Baru, Harga Mulai Rp20 Ribu

Slub Cafe Jadi Spot Nongkrong Baru, Harga Mulai Rp20 Ribu

Minggu, 26 April 2026 / 05:42 WIB
Tjakap Djiwa – Harmony Within, Perpaduan Yoga Air dan Gaya Hidup Sehat

Tjakap Djiwa – Harmony Within, Perpaduan Yoga Air dan Gaya Hidup Sehat

Minggu, 26 April 2026 / 05:35 WIB
Ricky Kambuaya Jadi Pahlawan, Dewa United Menang 2-1 atas Madura United

Ricky Kambuaya Jadi Pahlawan, Dewa United Menang 2-1 atas Madura United

Sabtu, 25 April 2026 / 19:40 WIB
Nirwono Joga: Kota Mandiri Jadi Motor Pertumbuhan, Tapi Harus Berkelanjutan

Nirwono Joga: Kota Mandiri Jadi Motor Pertumbuhan, Tapi Harus Berkelanjutan

Sabtu, 25 April 2026 / 19:33 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang