Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas soal perniagaan elektronik pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Sudah diputuskan hari ini, nanti sore sudah saya tanda tangani revisi Permendag 50/2020,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat.
Discussion about this post