• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 9 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Restoran Parison di Gading Serpong Ditempeli Stiker Akibat Tunggakan Pajak

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Februari 2025 / 21:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebuah restoran mewah di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, yakni Restoran Parison, mendapatkan label stiker sebagai tanda peringatan karena belum melunasi kewajiban pajak daerah.

“Petugas pajak dapat memasang stiker, spanduk, papan informasi, atau media lain sebagai bentuk pemberitahuan atas tunggakan pajak,” ujar Kepala Bidang Wasdal Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri, usai melakukan pemasangan stiker pada Jumat, 21 Februari 2025, dikutip dari tangerangkab.go.id.

READ ALSO

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Tindakan ini merujuk pada Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyatakan bahwa apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan terhadap objek pajaknya, dapat dilakukan pemasangan media pemberitahuan.

Fahmi menegaskan bahwa sebelum pemasangan stiker, pihaknya terlebih dahulu mengirimkan surat teguran kepada wajib pajak terkait. “Saat ini kami melakukan pemasangan stiker di Restoran Parison sebagai bentuk penagihan pajak daerah, karena belum memenuhi kewajiban membayar pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman,” jelasnya.

Berdasarkan data yang telah direkapitulasi, Restoran Parison memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 281.497.936 sejak Januari 2023.

Dengan pemasangan stiker ini, diharapkan pihak wajib pajak segera melunasi kewajibannya kepada Bapenda Kabupaten Tangerang. “Langkah ini menjadi pembelajaran bagi wajib pajak sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang tidak patuh,” tambah Fahmi.

Jika tunggakan tidak dilunasi dalam batas waktu yang ditentukan, kasus ini berpotensi diserahkan kepada Satpol PP sebagai penegak perda untuk tindakan lebih lanjut, termasuk penyegelan dan penutupan usaha.

Kegiatan pemasangan stiker tersebut turut dihadiri oleh Camat Pagedangan, Trantib Pagedangan, dan tim Wasdal Bapenda. (RIK)

Tags: Bapenda Kabupaten TangerangRestoran ParisonRestoran Parison Gading SerpongRestoran Parison Tunggak PajakTunggakan Pajak

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Program Beramal Selama Ramadan, Setiap Tamu Menginap di Hotel Tentrem Bantu Anak Penderita Kanker

Next Post

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Related Posts

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Rektor UIN Jakarta Tidak Abaikan Ombudsman
Kota Tangsel

Realisasi JPO di Ciputat Masih Berproses, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Terus Koordinasi dengan Pemkot Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Mei 2026 / 05:58 WIB
Next Post
Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang