SERANG, WT – Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna (LARS) didorong evaluasi terhadap hasil akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang.
Pasalnya, rumah sakit plat merah tersebut tak mampu membayar sebanyak 302 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, petugas administrasi dan tenaga kesehatan lainnya.
Hal itu diungkapkan aktivis Kota Serang, Samsul Bahri kepada awak media pada Selasa, (5/9/2023).
“Bagaimana mungkin RSDP Kabupaten Serang ini bisa meraih penilaian akreditasi paripurna tahun pada tahun 2022, 2016, dan 2019. Sementara sebanyak 302 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, petugas administrasi dan tenaga kesehatan lainnya yang belum dibayarkan honor penanganan Covid-2019,” kata Samsul.
Menurutnya, apapun alasan yang pasti jelas ini ketidak mampuan direktur RSDP Kabupaten Serang.
“Jadi sudah sepatutnya LARS Damar Husada Paripurna mengevaluasi kembali hasil putusan terkait hasil akreditasi jadikan saja tipe D. Sebab, jelas akuntabilitas RSDP atas penanganan Covid-19 terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah yang menangani Covid-19 yang diragukan. Saya kira sudah sepatutnya Direktur RSDP mundur saja jika tidak mampu, tidak usah berdalih defisit anggaran atau apalah, sekurang kurangnya RSDP dapat dikembalikan ke Kabupaten tidak usah diBLUDkan,” tegas Samsul.
Tak hanya itu, Samsul juga menyoal pembayaran parkir yang dipotong secara otomatis atau terdebet dari rekening nakes yang bekerja di RSDP untuk motor Rp 50 ribu dan untuk mobil Rp 100 ribu per bulan.
“Jika APBD Kabupaten Serang defisit segeralah tanggulangi menggunakan anggaran BLUD RSDP. Parkir Nakes saja ditarif. Bahkan, dipotong otomatis. Istilahnya bayar parkir di Rumah sendiri,” ujarnya.
Samsul juga memberikan beberapa saran agar keberlanjutan RSDP kembali menjadi Rumah Sakit yang sesuai standar akreditasi paripurna dengan manajemen yang akuntabel
“Demi keberlanjutan RSDP barangkali sebaiknya Inspektorat segera lakulan audit, LARS juga segera lakukan evalusi hasil akreditasi, Pemkab Serang segera ambil alih dan direktur RSDP mundur saja. Sebab masih banyak yang kompeten saya kira itu jalan terbaik untuk RSDP kini dan masa depan,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post