• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 19 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang, Pelanggar Siap-siap Disanksi

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2020 / 19:35 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Rencana perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang sudah disepakati. PSBB tahap dua tersebut akan dimulai Sabtu (2/5/2020) dan akan berlangsung selama 14 hari.

Kesepakatan tersebut hasil dari rapat koordinasi dan evaluasi PSBB tahap pertama untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten secara video conference, Selasa (28/4/2020). Rapat tersebut diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah dan seluruh Camat Kabupaten Tangerang, di tempat kerja masing.

READ ALSO

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan bersama bahwa PSBB perpanjang menjadi sesi ke dua di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai Sabtu 2 Mei 2020, pukul 00.01.

“Untuk PSBB tahap dua ini penekanannya lebih kepada penindakan hukum humanis yang membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar. Karena pada PSBB sesi pertama itu lebih kepada edukasi, sosialiasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulis setelah rapat, Selasa (28/4/2020).

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan dan optimalisasi terhadap check point terutama di jalan tol Jakarta-Merak dan beberapa pintu tol lainnya.

“Untuk PSBB sesi ke dua ini di harapkan lebih ketat lagi dan membuat masyarakat lebih disiplin lagi dalam penerapan PSBB,” tegas Zaki.

Zaki juga mengatakan, di PSBB tahap dua pihaknya akan memaksimalkan lagi seperti melakukan himbauan kepada masyarakat dan meningkatkan frekuensi patroli keliling di sore hari menjelang berbuka puasa.

“Pada PSBB tahan dua ini, akan menggunakan aplikasi pelanggaran yang yang sudah digunakan Polres Kota Tangerang sebagai data based. Ditambah pengenaan sanksi terhadap yang melanggar,” tukasnya.

Kapolresta Tangerang Tangerang AKBP Ade Ary Syam mengatakan, selama pelaksanaan PSBB sesi pertama pihaknya melakukan pencatatan pelanggaran melalui aplikasi selama 10 hari, ada 4.224 orang yg melanggar tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polresta Tangerang, sedangkan kendaraan yang masuk lewat perbatasan cukup banyak.

“Perlu tingkatkan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk kampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, ini sangat membantu pencegahan. Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong pelaksanaan PSBB akan berhasil pencegahan Covid-19,” tandas Ade. (VYH)

Tags: Ahmed Zaki IskandarBerita Kabupaten TangerangBerita TangerangCovid-19PSBB Kabupaten TangerangVirus Corona

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Manfaat Bermain Bowling untuk Kesehatan Tubuh Anda

Next Post

PSBB di Tangsel Tak Efektif, Pengendara Bebas Lalu Lalang di Depan Kantor Airin

Related Posts

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya
Kabupaten Tangerang

Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:57 WIB
Next Post
PSBB di Tangsel Tak Efektif, Pengendara Bebas Lalu Lalang di Depan Kantor Airin

PSBB di Tangsel Tak Efektif, Pengendara Bebas Lalu Lalang di Depan Kantor Airin

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Carsthetic Night Market Vol. 2 Hampton Square Padukan Otomotif dan Gaya Hidup

Carsthetic Night Market Vol. 2 Hampton Square Padukan Otomotif dan Gaya Hidup

Minggu, 18 Oktober 2026 / 12:34 WIB
Derby Panas di Indomilk Arena, Persita Bidik Poin Penuh Lawan Persija

Pendekar Cisadane Tumbangkan Persija 3-2, Rekor Tak Terkalahkan Persita Berlanjut

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:43 WIB
Jean-Paul van Gastel Korban Pertama Kerasnya Persaingan BRI Super League

Jean-Paul van Gastel Korban Pertama Kerasnya Persaingan BRI Super League

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:35 WIB
Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Tandai Anniversary Pertama dengan Semangat Baru

Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Tandai Anniversary Pertama dengan Semangat Baru

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:26 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang