• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Citra Raya Dibongkar Polisi

Oleh: Rizki
Kamis, 16 Juni 2022 / 18:27 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Ilustrasi prostitusi online. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Lantaran buka praktek prostitusi online berkedok panti pijat di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, dua pria diciduk Ditreskrimsus Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, prostitusi online tersebut awalnya ditawarkan melalui media sosial, pasca deal tamu dan penyedia jasa tersebut mengeksekusi transaksi tersebut di lokasi panti pijat Spa Rahayu yang terletak di Ruko Mardi Grass, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

“Pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa 31 Mei 2022 sekitra pukul 02.00 WIB. Dalam pendalaman di pemeriksan diketahui bahwa bisnis prostitusi online tersebut telah beroperasi lebih dari 2 bulan,” katanya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (16/6).

Menurut Shinto, para pelaku menjalankan bisnis prostitusi online untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dengan cara ang cepat dan mudah.

“Mereka memasang tarif pelayanan seks sebesar Rp500 ribu tiap sekali pelayanan waktu pendek (short time). Dana tersebut diterima oleh operator dna akan dibagi kepada 3 pihak, Rp100 ribu untuk pemilik, Rp50 ribu untuk operator dan Rp350 ribu untuk therapis yang memberikan layanan seksual,” katanya.

Pihaknyapun telah menetapkan dua orang tersangka, yakni NA (22) sebagai operator dan HG (24) sebagai pemilik tempat Prostitusi tersebut

“Para pelaku menjamu tamu dengan cara menawarkan layanan seksual melalui media sosial MiChat dan memberikan nomor WA operator untuk bisa memilih calon terapis dan negosiasi harga, pasca deal maka tamu diarahkan ke dalam panti pijat,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 bundel screenshot dan uang tunai Rp3.090.000.

“Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (1) UU No 19 thaun 2016 tentang perebuhan UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan Pasal 296 KUHP tentang kebiasaan atau mata pencaharian memudahkan perbuatan asusila dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” ujarnya. (SOL)

Tags: Citra Raya CikupaKabupaten TangerangProstitusi OnlineWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wapres Salurkan Bantuan BAZNAS Santripreneur dan Zmart

Next Post

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Menkes: Dukung Program Vaksinasi Nasional dan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Pemerintah Konsisten Bolehkan Buka Masker di Luar Ruangan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang