• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 19 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Teken Inpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika 2018-2019

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 31 Agustus 2018 / 08:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019, pada 28 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 (tautan: Inpres Nomor 6 Tahun 2018).

Instruksi tersebut ditujukan kepada: 1. Para Menteri Kabinet Kerja: 2. Sekretaris Kabinet; 3. Jaksa Agung; 4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; 5. Panglima Tentara Nasional Indonesia; 6. Kepala Badan Intelijen Negara; 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; 8. Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; 9. Para Gubernur; dan 10. Para Bupati/Wali kota.

Presiden menginstruksikan kepada para pejabat di atas untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini.

“Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran,” bunyi diktum KEDUA Inpres tersebut.

Khusus kepada Menko Polhukam, Presiden menginstruksikan untuk memfasilitasi Badan Narkotika Nasional dalam mengoordinasi kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Adapun kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Presiden menginstruksikan untuk mengoordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Sedangkan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Presiden menginstruksikan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

“Sekretariat Kabinet melakukan pengawasan pelaksanaan Instruksi Presiden ini,” bunyi diktum KETIGA poin 4 Inpres tersebut.

Khusus kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Presiden menginstruksikan untuk: a. mengoordinasikan kementerian dan lembaga dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; b. bersama Menteri Dalam Negeri menggordinasikan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019; c. bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Presiden juga menginstruksikan kepada Kepala BNN untuk melaporkan kepada Presiden: 1. Hasil pemantauan dan avaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 yang dilakukan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan; dan 2. Hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 berdasarkan laporan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah setiap akhir tahun anggaran.

Ditegaskan dalam Inpres ini, pelaksananaan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 ini, menurut Inpres Nomor 6 Tahun 2018, dapat mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018, yang telah dikeluarkan di Jakarta, pada 28 Agustus 2018 itu. (Pusdatin/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Yang Perlu Anda Ketahui tentang Sukralosa

Next Post

Video: 3 Aturan Memilih Stroller yang Aman dan Nyaman untuk Bayi

Related Posts

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak
Nasional

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Next Post
Video: 3 Aturan Memilih Stroller yang Aman dan Nyaman untuk Bayi

Video: 3 Aturan Memilih Stroller yang Aman dan Nyaman untuk Bayi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Haza Restaurant & Cafe Ekspansi ke Gading Serpong, Andalkan Menu Timur Tengah dan Western

Haza Restaurant & Cafe Ekspansi ke Gading Serpong, Andalkan Menu Timur Tengah dan Western

Selasa, 19 Mei 2026 / 16:22 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Persita Bungkam Persib Bandung 2-1 di Stadion I Wayan Dipta

Hasil PSM vs Persib: Maung Bandung Menang 2-1 Lewat Gol Telat Julio Cesar

Minggu, 17 Mei 2026 / 21:12 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:32 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang