Pengangkatan sembilan nama dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021.
(rls)
Pengangkatan sembilan nama dalam keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021.
(rls)
Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*
© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang
Discussion about this post