• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Polsek Tigaraksa Ringkus Dua Pencuri Spesialis Kambing

Oleh: Rizki
Kamis, 9 September 2021 / 20:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Dua pemuda spesialis pencuri kambing diringkus Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang.

Dua pemuda Berinisial DS dan YP diduga melakukan pencurian dua ekor kambinng milik Sdr Atib (51 tahun), pada Minggu, (5/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

READ ALSO

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Pada saat kejadian kambing dilepas pemiliknya untuk mencari makan. Kemudian dua pelaku sudah mengintai Kambing tersebu. Setelah ada kesempatan kedua pelaku mengambil kambing, hingga kambing di naikan ke sepeda motor yang sudah disiapkan kemudian ke dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Namun, pelaku tidak sadar aksinya terekam CCTV. Selanjutnya, pemilik kambing, Atib melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tigaraksa.

Unit Reskrin Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tamgerang Iptu Eddy Sumantri, Spt, S.H. meringkus

“Kedua diduga pelaku diringkus pada Rabu, (8/9/2021) di Kampung Kutruk, Rt 005/003, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan.

Pencuri kambing dan kedua diduga pelaku diamankan, karena ciri-ciri pelaku pada saat membawa satu ekor kambing hasil curian terekam oleh CCTV dari toko telepon selular.

“Setelah dilakukan pemeriksàan, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian kambing. Pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Hengki. (RIK)

Tags: Berita TangerangMaling KambingPolsek TigaraksaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Tangerang Nyatakan Siap Mulai PTM Terbatas

Next Post

Kunjungan Kerja ke DIY, Presiden Ingin Pastikan Vaksinasi Terus Bergulir

Related Posts

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33
Kabupaten Tangerang

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Oleh: Rizki
Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali
Kabupaten Tangerang

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Oleh: Rizki
Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Peringati Harlah NU ke-103, Bupati Tangerang Soroti Peran NU di Masyarakat

Oleh: Rizki
Minggu, 1 Februari 2026 / 12:37 WIB
Ekspor Meroket, Pemkot Tangerang Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
Kota Tangerang

Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Tangerang 2025 Tembus Rp22,54 Triliun

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Januari 2026 / 20:21 WIB
Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat
Kota Tangerang

Perkuat Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wali Kota Tangerang Lantik 61 Pejabat

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Januari 2026 / 19:09 WIB
DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Perbaiki Jalan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Januari 2026 / 23:00 WIB
Next Post

Kunjungan Kerja ke DIY, Presiden Ingin Pastikan Vaksinasi Terus Bergulir

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:13 WIB
Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Selasa, 3 Februari 2026 / 16:57 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Jalan Menuju Negara Palestina Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 / 15:20 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang