• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Polres Tangsel Sita Satu kilogram Sabu dan Tiga Pria Diamankan

Oleh: Rizki
Sabtu, 25 Desember 2021 / 23:46 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan satu kilogram narkotika jenis sabu dari tiga tangan pelaku yang berbeda yakni AL, JL dan SY.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, berawal dari penangkapan AL dan SY dengan barang bukti 0,32 gram sabu. Dari hasil pengembangan, diketahui AL dan SY mendapatkan barang haram tersebut dari tangan JL.

READ ALSO

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

“Pada hari Selasa, (21/12/2021) di Pondok Aren, Tangsel, unit 1 Satres Narkoba Polres Tangsel melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 1000 gram yang disita dari tersangka JL,” katanya di Mapolres Tangsel, Sabtu (25/12/2021).

Dari hasil keterangan JL, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AK yang masih dalam pengejaran kepolisian.

Lanjut Kapolres, sabu tersebut rencana akan diedarkan di wilayah Tangsel dan sekitarnya saat malam pergantian tahun.

“Memang informasinya ini akan di sebar pada saat pelaksanaan perayaan tahun baru 2022, sehingga kami memaksimalkan berbagai informasi yang diterima oleh tim yang sudah terbentuk tersebut untuk melakukan pencegahan, agar tidak terjadi penyebaran dan merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Sabu seberat 1000 gram atau 1 kilogram ini jika dirupiahkan senilai Rp 1,8 Miliar. Dan, untuk para pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 atau 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidana terhadap para pelaku minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres. (PHD)

Tags: Berita TangerangNarkobaPolres TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Puluhan Produk UKM Indonesia Siap Beredar di Timur Tengah

Next Post

Rasa dan Harum yang Khas Es Kopi Susu Gula Aren Hotel Santika Premiere ICE – BSD City

Related Posts

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana
Kota Tangerang

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Rasa dan Harum yang Khas Es Kopi Susu Gula Aren Hotel Santika Premiere ICE – BSD City

Rasa dan Harum yang Khas Es Kopi Susu Gula Aren Hotel Santika Premiere ICE – BSD City

Discussion about this post












WARTA TERKINI

ARYADUTA Lippo Village Tutup Tjakap Djiwa dengan Family Wellness Day Penuh Makna

ARYADUTA Lippo Village Tutup Tjakap Djiwa dengan Family Wellness Day Penuh Makna

Minggu, 3 Mei 2026 / 19:35 WIB
Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Akses Tol KM 25 Segera Beroperasi, Paramount Petals Makin Terhubung dan Bernilai Tinggi

Minggu, 3 Mei 2026 / 19:23 WIB
Penyelenggaraan Umrah Kini Bebas Pajak

Update Haji 2026: Dua Jemaah RI Meninggal, Puluhan Masih Dirawat di Saudi

Sabtu, 2 Mei 2026 / 17:14 WIB
Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Peserta Pakai Baju Adat, Nuansa Nusantara Warnai Hardiknas di Kota Tangerang

Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:49 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang