• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 18 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Polres Tangsel Amankan 31,7 Kg Ganja di Tol Serpong-Cinere

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Oktober 2021 / 10:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Berbekal informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi jual beli narkoba di Jalan Tol Serpong-Cinere.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tangsel, melakukan penyelidikan dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 31,7 kilogram.

READ ALSO

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Wakapolres Tangsel, Kompol Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan, jajaran Satres Narkoba Polres Tangsel berhasil menangkap tiga tersangka yakni APP, EP dan PM di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong Cinere kemudian dilakukan penyelidikan. Namun transaksi narkotika tersebut berpindah di daerah Bekasi, kemudian dilakukan pembuntutan sesampainya di daerah Bekasi, kami berhasil mengamankan EP dan APP dan barang bukti berupa 32 paket lakban warna cokelat dan 3 plastik warna hitam berisikan daun-daun kering yang keseluruhannya mengandung narkotika jenis ganja,” papar Lalu Hedwin di Mapolres Tangsel, Kamis (21/10/2021).

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui EP dan APP menjemput atau mengambil narkotika ganja bersama PM. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap PM,” tambahnya.

Dari ketiga tersangka, diketahui mempunyai peran masing-masing. Dimana APP bertugas menyimpan ganja di rumahnya dengan keuntungan Rp 700 ribu per bulan.

Sedangkan PM dan EP, sebagai perantara jual beli ganja mendapat keuntungan Rp 300 ribu per kilogram.

“Para tersangka menjadi perantara jual beli dari tanggal 1 September 2021 sampai dengan 23 September 2021 dan berhasil menjual sebanyak 67 Kg, para tersangka menjadi perantara jual beli mendapat keuntungan Rp.300.000/Kg,” ungkap Lalu Hedwin.

Lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Tangsel masih mengejar satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial D.

“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap penjual D (DPO) maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat,” kata Hedwin.

Dari hasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, Satres Narkoba Polres Tangsel mengakumulasikan ganja seberat 31,7 kilogram senilai Rp. 155.000.000 dan dapat dikonsumsi oleh 80.000 orang pemakai narkotika jenis ganja.

“Dalam kata lain Polisi berhasil menyelamatkan 80.000 jiwa pemakai narkotika jenis ganja,” ujar Lalu Hedwin.

Adapun, ketiga tersangka dijerat pasal 114 (2) subsider 111 (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan acaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (PHD)

Tags: Berita TangerangGanja TangselPolres TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Demokrat : Lawan Anarkisme Hukum, Selamatkan Demokrasi

Next Post

Pemkot Bareng FSPP Kota Tangerang Gelar Festival HSN Tingkat Nasional

Related Posts

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Next Post
Pemkot Bareng FSPP Kota Tangerang Gelar Festival HSN Tingkat Nasional

Pemkot Bareng FSPP Kota Tangerang Gelar Festival HSN Tingkat Nasional

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Herloom Hotel BSD Hadirkan Pengalaman Menginap Serasa di Rumah, Bisa Bawa Hewan Peliharaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 / 07:29 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang