• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 3 Februari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Polres Lebak Bongkar Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter

Oleh: Rizki
Sabtu, 26 Februari 2022 / 20:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polda Banten berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, pada Jumat, (25/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP.

READ ALSO

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

“Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap,” kata Shinto pada Sabtu, (26/2/2022).

Diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

“Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut,” tambah Shinto.

Diketahui bahwa MK (31) membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp 164.000 ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp 2.000 per kardus sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp 166.000 per kardus.

MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp 170.00 hingga Rp 175.000 perkardus. Selain itu MK juga melayani penjualan eceran dirumah miliknya dengan harga Rp 14.500 sampai Rp 15.000 per liter.

“MK mendapatkan keuntungan Rp 500 sampai Rp 1.000 per liter minyak goreng,” ucap Shinto.

Selanjutnya Shinto menambahkan jika MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang.

“Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini,” ujar Shinto.

Kemudian Shinto menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti. “Jika benar menimbun, MK akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang berbunyi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tutup Shinto.

Guna penyelidikan lebih lanjut Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak untuk dapat mengakomodir 2 kepentingan sekaligus yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan umtuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarat.

“Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goteng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan,” tandas Shinto. (SOL)

Tags: Penimbun Minyak GorengPolda BantenPolres LebakWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Semarakan HUT ke-29, Pemkot Tangerang Serahkan Berbagai Penghargaan

Next Post

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Jatuh Dari Atas Plafon Rumah Bikin Geger

Related Posts

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Banten

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:28 WIB
Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas
Banten

Pimpin Rakor Penanganan Banjir, Andra Soni: Normalisasi Sungai Jadi Prioritas

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:22 WIB
Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi
Banten

Sambangi Pasar Ciruas, Andra Soni: Harga Daging Ayam Masih Tinggi

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Desember 2025 / 22:35 WIB
Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Banten

Kemenag RI Bersama BWI Optimalkan Imbal Hasil Wakaf Uang ASN untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 13 Desember 2025 / 15:47 WIB
IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan
Banten

IKPP Tangerang Dukung Gerakan Menanam Pohon Banten Lestari, Ribuan Bibit Disalurkan

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 22:21 WIB
Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Banten

Pemprov Banten Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 11 Desember 2025 / 02:42 WIB
Next Post
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Jatuh Dari Atas Plafon Rumah Bikin Geger

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Jatuh Dari Atas Plafon Rumah Bikin Geger

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: PT Indah Kiat Pulp & Paper Tangerang Mill Jadi Contoh Industri Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:13 WIB
Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Pemkot Tangerang Naikan Insentif RT/RW, Guru Ngaji, dan Marbot Jelang HUT ke-33

Selasa, 3 Februari 2026 / 17:06 WIB
Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Persik Kediri Tambah Dua Pemain Asing, Ernesto Gomez dan Rodrigo Dias Perkuat Lini Depan

Selasa, 3 Februari 2026 / 16:57 WIB
Hery Haryanto Azumi Ungkap Pergolakan di Jantung NU Karena Urusan Arus Bawah

GKB-NU: Board of Peace Harus Jadi Jalan Menuju Negara Palestina Merdeka

Selasa, 3 Februari 2026 / 15:20 WIB
Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Tiga Bulan Menganggur, Buruh PT SLI Balaraja Harap Pabrik Segera Dibuka Kembali

Senin, 2 Februari 2026 / 09:43 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Rivera Buka Gol, Kafiatur Balas! Persebaya vs Dewa United Berbagi Poin

Minggu, 1 Februari 2026 / 21:22 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Dewa United Banten Tantang Persebaya di GBT, Riekerink Waspadai Momentum Bajul Ijo

Minggu, 1 Februari 2026 / 13:42 WIB
Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Pengunjung Serbu Rame – Rame Belah Duren di Tangcity Mall

Minggu, 1 Februari 2026 / 12:54 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang