TANGERANG, WT – Pemprov Banten mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkot Tangerang.
Bahkan, Pemkot Tangerang menjadi kiblat pengelolaan keuangan di Pemprov Banten.
Hal tersebut diakui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti saat rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten triwulan II Tahun Anggaran 2023 di Hotel Novotel, Kota Tangerang pada Selasa, (5/9/2023).
Virgo mengaku selalu menjadikan Kota Tangerang sebagai kiblat pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten, sejak dirinya menjabat sebagai pejabat di Pemkab Lebak hingga saat ini.
“Semangat kolaborasi antar wilayah harus terus terjalin untuk menjadikan Banten lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, didaulat sebagai keynote speaker pada rakor tersebut berbagi pengalaman dan cerita tentang pengelolaan APBD Pemkot Tangerang.
“Pengalaman terparah ketika masa Covid-19, pertumbuhan ekonomi terpuruk hingga mencapai -6,92%, namun di tahun 2022 bisa kembali rebound hingga mencapai angka 5,98%,” ucapnya.
Dalam pengelolaan keuangan, lanjut Walikota Arief, Pemkot Tangerang mengambil sejumlah langkah inovatif untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.
“Tantangan di era otonomi daerah, pemerintah daerah harus bertindak sekreatif mungkin, namun tidak membebani masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Walikota Arief, juga mengungkapkan semangat kolaborasi menjadi kunci tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang dengan pemanfaatan teknologi.
“Kami belajar dari daerah lain soal pemanfaatan aplikasi, dan kami membuka pintu kalau teman-teman mau memanfaatkan aplikasi yang ada di Kota Tangerang,” tutupnya.
Diketahui, pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tangerang telah mendapat berbagai apresiasi dari berbagai pihak, diantaranya 16 kali berturut turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Pemerintah Kota Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2021, dan peringkat 2 Koordinasi dan Sinergi Layanan Kepada Masyarakat dari KPKNL Tahun 2023. (ADV)
Discussion about this post