• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 10 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Perusak Dua Musala di Pasar Kemis Menangis Dihadapan Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 30 September 2020 / 20:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pelaku perusakan dan vandalisme musala, S menangis di Mapolres Tangerang.

S, yang tercatat sebagai mahasiswa ini tersangka pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

READ ALSO

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku beraksi merusak musala seorang diri.

“Untuk sementara pelaku melakukannya sendiri. Tapi masih akan kami usut,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Tangerang Kota, Rabu, (30/9/2020).

Menurut Kapolres, kondisi pelaku saat ini normal seperti orang pada umumnya. Pasalnya, saat dilakukan introgasi, yang bersangkutan dapat menjawab tanpa adanya inidikasi gangguan kejiwaan.

“Untuk indikasi gangguan kejiwaan tidak ada. Komunikasinya baik saat interogasi berlangsung,” ujarnya.

Kata Kapolres, pelaku tak hanya merusak satu musala saja. Tersangka melakukan perusakan alat pengeras suara dengan memotong kabel mik dan speaker.

“Setelah dari musala pertama, tersangka melanjutkan aksinya ke Musola kedua yang jaraknya hanya sekitar 400 meter,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, lanjut Kapolres pihaknya langsung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari TKP pertama dan kedua.

“Tepat pukul 18.30 WIB tersangka langsung kami amankan di kediamannya yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” terangnya.

“Petugas menyita pilok, korek api, sajadah dan Al-Quran sebagai barang bukti. Kami masih mencari keberadaan gunting yang digunakan pelaku untuk menyobek sajadah,” tegasnya.

Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, S dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancamab hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.

“Jangan sampai hal seperti ini dapat memecah belah kita. Jika ada masyarakat yang menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (RIK)

 

Tags: Berita TangerangPerusak MusalaPolres Tangerang KotaTangerangVandalismeWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Polsek Kelapa Dua Gerebek Rumah yang Produksi Ekstasi di Cipondoh

Next Post

10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

Related Posts

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa
Kabupaten Tangerang

Kunjungi Pasar Rakyat Alam Bambu Ciakar, Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Kebangkitan UMKM Desa

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:19 WIB
Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!
Kabupaten Tangerang

Pantauan Teknologi Thermal: Titik Panas TPA Jatiwaringin Tangerang Anjlok Drastis!

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Juli 2026 / 21:12 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan
Kota Tangsel

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Kabupaten Tangerang

Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 13:07 WIB
Next Post
10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 / 15:49 WIB
FORTRESS dan MEVVAH Hadir di IndoBuildTech Expo 2026, Tawarkan Smartlock hingga Wall Panel Inovatif

FORTRESS dan MEVVAH Hadir di IndoBuildTech Expo 2026, Tawarkan Smartlock hingga Wall Panel Inovatif

Jumat, 10 Juli 2026 / 13:20 WIB
Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Kamis, 9 Juli 2026 / 17:34 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:32 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Swiss vs Kolombia: Head to Head, Perkiraan Susunan Pemain, dan Memori Piala Dunia 1994

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang