• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 Juli 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Perusak Dua Musala di Pasar Kemis Menangis Dihadapan Polisi

Oleh: Rizki
Rabu, 30 September 2020 / 20:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pelaku perusakan dan vandalisme musala, S menangis di Mapolres Tangerang.

S, yang tercatat sebagai mahasiswa ini tersangka pelaku vandalisme di Musala Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

READ ALSO

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku beraksi merusak musala seorang diri.

“Untuk sementara pelaku melakukannya sendiri. Tapi masih akan kami usut,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Tangerang Kota, Rabu, (30/9/2020).

Menurut Kapolres, kondisi pelaku saat ini normal seperti orang pada umumnya. Pasalnya, saat dilakukan introgasi, yang bersangkutan dapat menjawab tanpa adanya inidikasi gangguan kejiwaan.

“Untuk indikasi gangguan kejiwaan tidak ada. Komunikasinya baik saat interogasi berlangsung,” ujarnya.

Kata Kapolres, pelaku tak hanya merusak satu musala saja. Tersangka melakukan perusakan alat pengeras suara dengan memotong kabel mik dan speaker.

“Setelah dari musala pertama, tersangka melanjutkan aksinya ke Musola kedua yang jaraknya hanya sekitar 400 meter,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, lanjut Kapolres pihaknya langsung berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari TKP pertama dan kedua.

“Tepat pukul 18.30 WIB tersangka langsung kami amankan di kediamannya yang lokasinya tidak jauh dari TKP,” terangnya.

“Petugas menyita pilok, korek api, sajadah dan Al-Quran sebagai barang bukti. Kami masih mencari keberadaan gunting yang digunakan pelaku untuk menyobek sajadah,” tegasnya.

Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, S dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancamab hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah bangsa.

“Jangan sampai hal seperti ini dapat memecah belah kita. Jika ada masyarakat yang menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya. (RIK)

 

Tags: Berita TangerangPerusak MusalaPolres Tangerang KotaTangerangVandalismeWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Polsek Kelapa Dua Gerebek Rumah yang Produksi Ekstasi di Cipondoh

Next Post

10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

Related Posts

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 15 Juli 2025 / 19:43 WIB
APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya
Kota Tangerang

APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

Oleh: Rizki
Selasa, 15 Juli 2025 / 19:01 WIB
Normalisasi Kali Angke Harus Terpadu dari Hulu ke Hilir, Pengamat: Jangan Cuma Wacana!
Kota Tangerang

Normalisasi Kali Angke Harus Terpadu dari Hulu ke Hilir, Pengamat: Jangan Cuma Wacana!

Oleh: Rizki
Selasa, 15 Juli 2025 / 10:41 WIB
Dishub Kota Tangerang Operasikan Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar
Kota Tangerang

Dishub Kota Tangerang Operasikan Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar

Oleh: Rizki
Minggu, 13 Juli 2025 / 21:30 WIB
51 Rumah Layak Huni Dibangun di Mauk, Maesyal Rasyid Dorong Kemandirian Pesisir
Kabupaten Tangerang

51 Rumah Layak Huni Dibangun di Mauk, Maesyal Rasyid Dorong Kemandirian Pesisir

Oleh: Rizki
Minggu, 13 Juli 2025 / 20:48 WIB
Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir di Lima Wilayah
Kota Tangerang

Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir di Lima Wilayah

Oleh: Rizki
Sabtu, 12 Juli 2025 / 22:11 WIB
Next Post
10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

10 Makanan Lezat yang Mengandung Protein Tinggi

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:56 WIB
Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:45 WIB
Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:43 WIB
APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:01 WIB
Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:52 WIB
Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:37 WIB
Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:11 WIB
Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang