JAKARTA, WT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat upaya pemberdayaan perempuan di Indonesia pada Senin, (21/4/2025).
Kolaborasi ini menitikberatkan pada pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung perempuan, khususnya dalam aspek ekonomi keluarga dan komunitas.
“Pemberdayaan perempuan menjadi prioritas BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan,” ujar Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Ia berharap, kerja sama ini tidak hanya menghasilkan program nyata, tapi juga mendorong kesadaran berzakat di lingkungan kementerian.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyebut kerja sama ini istimewa karena bertepatan dengan Hari Kartini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak di Indonesia.
“Permasalahan perempuan tidak bisa diselesaikan sendiri, kita butuh sinergi,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan perempuan, terutama yang berada dalam kondisi rentan. (RED)
Discussion about this post