TANGERANG – Jalan lintas Citeras – Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sedang diperbaiki Pemprov Banten. Perbaikan jalan tersebut, dianggarkan Rp 7 Miliar melalui APBD Perubahan dan APBD Murni Tahun Anggaran 2020, untuk perbaikan Jalan ruas Citeras- Tigaraksa – Malang Nengah.
Waktu pengerjaan perbaikan jalan dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai dalam 150 hari kalender, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan oleh perusahaan CV. Mitra Perkasa Mandiri.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengungkapkan, jalan tersebut adalah Jalan milik Provinsi Banten dan kewenangan perbaikan ada di Banten dan Kabupaten Tangerang hanya mengusulkan perbaikan.
“Itu Jalan Provinsi Banten, sebelumnya kita hanya menyurati saja apabila ada masalah perbaikan dan lainnya,” ujarnya, Selasa, (10/11/2020).
Budi menjelaskan, sebelumnya telah mengusulkan kepada PUPR Provinsi Banten Perbaikan Jalan Raya Citeras-Tigaraksa dan mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Banten membenahi sepanjang jalan tersebut.
“perbaikan jalan Raya Citeras-Tigaraksa yang sedang di laksanakan saat ini, merupakan hasil Pengajuan perbaikan yang kami ajukan kepada PUPR Provinsi dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurut Budi, perbaikan dilakukan tidak secara total, hanya memperbaiki yang rusaknya saja, dikarenakan keterbatasan anggaran dan perbaikan total kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang. (RIK)
Discussion about this post