TANGERANG – Selama masa Pandemi Covid-19 upaya penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno Hatta meningkat.
Banyak modus yang dilakukan pelaku dalam menyelundupkan barang haram tersebut melalui barang kiriman atau kargo.
“Di tahun 2020 itu, penegahan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor atau NPP justru lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya (2019). Yakni di 2020 sebanyak 210 kasus, sementara tahun sebelumnya sebanyak 143 kasus,” kata Kepala KCU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Maman, Selasa, (9/3/2021).
Peningkatan kasus tersebut terjadi melalui barang kiriman atau kargo. Sementara untuk penyelundupan melalui kurir disebut menurun.
Dia memprediksi, cara tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas, agar barang haram dari jaringan internasional tersebut bisa masuk ke Indonesia. Seperti disembunyikan di dalam onderdil kendaraan, bungkusan teh, dan lainnya.
“Karena banyak kurir yang kami berhasil tangkap dan gagalkan upaya penyelundupannya,” tuturnya.
Dari pencegahan tersebut, Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengembangkan ratusan kasus tersebut. Sehingga diperolehlah puluhan tersangka di tahun tersebut.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan kemberikan penghargaan kepada Kapolresta dan anggota Polresta yang selama 2020, berkat kordinasi yang baik, kami bisa mengembangkan pengungkapan berbagai kasus ini,” terang Finari.
Kemudian, apresiasi dan penghargaan selanjutnya, diberikan kepada Polresta Bandara Soetta, lantaran mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai yang merugikan hingga ratusan juta rupiah.
Sebab, lanjutnya, saat ini sangat banyak kasus penipuan tersebut, yang berkembang di masyarakat mengatasnamakan Bea dan Cukai Bandara Soetta, kemudian meminta sejumlah uang.
“Ternyata diketahui pelakunya adalah sindikat, dan kami berterimakasih atas pengungkapan tersebut,” tutupnya. (KEY)















Discussion about this post